Dampak ACFTA Terhadap ASEAN Dan Indonesia
PENDAHULUAN
Pada
saat ini, hubungan antara negara di dunia adalah sesuatu yang sangat penting.
Hubungan antar negara tersebut dapat terlihat dari berbagai macam organisasi
dan perjanjian dibentuk. Kedua hal tersebut sengaja dibentuk dan dilaksanakan
demi mencapai tujuan bersama yaitu menciptakan kedamaian dunia. Berbagai macam
organisasi pun terbentuk dalam berbagai macam bidang yang ada, baik itu dari
bidang pertahanan, perekonomian, diplomasi, kesehatan, dan bidang-bidang lain
yang ada. Hal-hal tersebut dilaksanakan disetiap wilayah yang ada di dunia ini,
baik itu berada dikawasan Asia, Eropa, Australia, Afrika, dan Amerika.
Organisasi dan perjanjian tersebut diciptakan dengan tujuan yang sama yaitu
untuk mencapai kedamaian dunia.
Kedamaian
dunia yang dimaksud adalah ketentraman dan kesejahteraan bagi para penduduk di
dunia, baik itu dari kelangan pemerintahan maupun kalangan non-pemerintahan.
Terbukti bahwa pada saat ini aktor-aktor internasional tidak hanya dari
pemeintahan, terdapat pula aktor non-pemerintah hingga mnc. Salah satu upaya
mencapai kedamaian dunia yaitu dari kerjasama perekonomian. Kita dapat melihat
berbagai macam organisasi antar negara yang berhubungan dengan perekonomian
untuk saat ini telah banyak yang terdapat di dunia ini. Organisasi perekonomian
tersebut pun terdapat yang berada dikawasan global seperti halnya International
Monetary Fund (IMF) yang bertujuan untuk memajukan kerjasama dibidang keuangan
dan juga yang berada dikawasan regional seperti di Asia sendiri terdapat ASEAN
Free Trade Area (AFTA), Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN-China Free Trade
Area (ACFTA), dan banyak lagi organisasi yang lain yang ada.
Indonesia
pun termasuk dalam organisasi-organisasi yang ada tersebut. Bahkan Indonesia
sendiri sebagai salah satu pendiri dari organisasi tersebut.
Organisasi-organisasi yang diikuti oleh Indonesia dalam bidang perekonomian
berbagai macam, seperti ASEAN Free Trade Area
(AFTA), Asian Productivity Organizaton (APO), Bank Dunia (World Bank),
Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) atau European Economic Community (EEC), Internasional Trade Organization,
Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC), ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), dan
masih banyak lagi lainnya. Indonesia untuk saat ini dapat dilihat bahwa lebih
menjalin hubungan kerjasama dalam bidang perekonomian ke negeri Panda atau
China. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagi macam pembangunan yang ada di
kota-kota besar, baik itu transportasi maupun pergedungan. Selain dalam hal
pembangunan Indonesia pun, berbagai macam produk china beredar di Indonesia.
Pada tulisan ini, akan dibahas
tentang apa itu ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), apa saja dampak dari ACFTA
itu sendiri dalam kawasan Asia Tenggara atau negara-negara ASEAN, dan bagaimana
dampak baik maupun buruk ACFTA itu sendiri bagi Indonesia. Dan juga apakah
China itu memberikan efek menguasai terhadap Indonesia atas segala produk yang
ada di Indonesia atau sebaliknya ? Teori yang akan di gunakan oleh penulis adalah
teori Hegemonic Stabillity, teori yang dicetuskan oleh Charles
Kindleberger, Stephen Krasner, dan Robert Keohane berasal dari asumsi bahwa
stabilitas perekonomian dunia dapat tercipta jika ada satu kekuatan hegemonis
yang kekuatannya (militer maupun ekonomi) tidak dapat diimbangi oleh negara
manapun (Hadiwinata,
2002) .
Stabilitas terjadi karena negara hegemonis dapat menggunakan sumber-sumber yang
dimilikinya (termasuk kekuatan militer) untuk memaksa pihak lain agar mematuhi
peraturan dan standar prilaku Internasional (Gilpin, 1987) .
PEMBAHASAN
ASEAN-China Free Trade Area atau yang lebih dikenal
ACFTA merupakan persetujuan kerjasama ekonomi regional yang mencakup
perdagangan bebas antara ASEAN (Assosiation of South East Asian Nation) dengan
China. Kerjasama ini telah disetujui dan ditandatangani oleh negara-negara ASEAN-China 4 november
2002 di Phnom penh Kamboja. (Kemenkeu, 2004) Bertujuan untuk mewujudkan kawasan
perdagangan bebas dengan menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan
perdagangan barang baik tarif maupun non-tarif, peningkatan aspek pasar jasa,
peraturan dan ketentuan investasi, dan sekaligus peningkatan aspek kerjasama ekonomi
untuk mendorong perkonomian para pihak ACFTA dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat ASEAN dan China.
Adapun proses yang dilalui negara-negara ASEAN menuju kesepakatan ACFTA
yaitu diawali dengan pertemuan tingkat kepala negara antara negara-negara ASEAN
dan Cina di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam pada tanggal 6 November 2001
yang kemudian disahkan melalui penandatanganan “ Persetujuan Kerangka Kerja
Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antar Negara-negara anggota ASEAN dan
Republik Rakyat Cina “ di Phonm Penh, Kamboja pada tanggal 4 November 2002.
Perjanjian di sector barang menjadi bentuk konkrit kerjasama ekonomi pertama di
pihak ASEAN dan Cina yang ditandai
dengan
ditandatanganinya kesepakatan Trade in Goods Agreement dan Dispute Settlement
Mechanism Agreement pada tanggal 29 November 2004 di Vientiane, Laos.
ASEAN
yang terdiri dari beberapa negara termasuk Indonesia, sudah sangat bergantung
terhadap segala sesuatu yang diproduksi oleh negara-negara yang berada di Asia
Timur seperti China, Jepang, dan Korea Selatan. Hal tersebut pun
adalah salah satu faktor dari kemunculan ACFTA yang ada
pada saat ini. Dalam perjanjian ACFTA tersebut negara-negara yang menjadi anggota perjanjian saling
memberikan preferential treatment di tiga sektor: sektor barang, jasa dan
investasi dengan tujuan memacu percepatan aliran barang, jasa dan investasi
diantara negara-negara anggota sehingga dapat terbentuk suatu kawasan
perdagangan bebas (Keuangan, 2014) .
Preferential treatment adalah
perlakuan khusus yang lebih menguntungkan dibandingkan perlakuan yang diberikan
kepada negara mitra dagang lain non anggota pada umumnya. Dalam kesepakatan di
sektor barang, komponen utamanya adalah preferential tarif. Hal tersebut terlihat
dari kenaikan total nilai perdagangan antara negara ASEAN dan China, sebagai
contoh pada Indonesia di tahun 2010 lalu, Indonesia dan China mengalami
peningkatan nilai total perdagangan antara kedua negara tersebut hingga 36,2
miliar US Dollar. Hal tersebut tercatat semenjak tahun 2006 hingga tahun 2010,
kedua negara tersebut mengalami pertumbuhan positif hingga mencapai rata-rata
sebesar 30% (Keuangan, 2014) .
Walaupun mencapai pertumbuhan
positif, akan tetapi terdapat juga sebuh kesalahan yang dialami pada saat itu.
Kesalahan tersebut terjadi pada tahun 2009 yang mana salah satu negara di ASEAN
mengalami defisit sebesar 2,2 miliar US Dollar sedangkan pada tahun yang sama
China mengalami surplus sebanyak 5 miliar US Dollar. Untuk mengevaluasi dampak
ACFTA, perlu dilakukan evaluasi atau impact assessment terhadap perjanjian
perdagangan barang ACFTA mengingat implementasinya telah berjalan lebih dari
lima tahun. Salah satu indikator penting untuk menilai dampak suatu FTA adalah pendapatan
nasional. Pendapat nasional suatu negara akan terlihat dalam jumlah ekspor yang
ada. Perubahan kontribusi ekspor pada negara anggota ACFTA dapat
mengindikasikan dampak dari ACFTA terhadap kedua negara
Di dalam perjalanannya negara
Indonesia sebagai anggota ACFTA mendapatkan sisi positif dan negative dari
perjanjian kerjasama ini. Adapun dampak positif dari ACFTA ialah dengan adanya
ACFTA dapat meningkatkan volume perdagangan. Hal ini dimotivasi dengan adanya
persaingan ketat antara produsen. Sehingga produsen maupun para importir dapat
meningkatkan volume perdagangan yang tidak dapat terlepas dari kualitas sumber
yang diproduksi dan peningkatan investasi Indonesia di negara tetangga. Dan
adapun dampak negativenya, Penurunan
jumlah industry dalam negeri. Kehadiran produk impor dari China telah
menimbulkan dampak negative terhadap lima sector industry yaitu logam,
permesinan, tekstil, elektronika, dan furniture. Hal ini berakibat pada
sejumlah pelaku usaha di lima industry tersebut terpaksa melakukan efisiensi
melalui pengurangan tenaga kerja. Pemberlakukan ACFTA lebih banyak
menguntungkan China daripada Indonesia, Serbuan produk asing terutama dari Cina
dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu, Pasar dalam
negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yangsangat bersaing
akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai
sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja, Karakter perekomian dalam
negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah.Segalanya bergantung pada asing,
dan Peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar
nasional akan terpangkas dan digantikan impor. Dampaknya, ketersediaan lapangan
kerja semakin menurun. (Perindustrian, 2007)
Dengan
adanya ACFTA Indonesia dibanjiri dengan produk-produk Cina, yang mengakibatkan
hegemoni perdagangan Indonesia di kuasai oleh Cina yang menjadikan negara
kurang mandiri karena selalu mengimpor barang-barang dari negara Cina dan menjadikan
negara Indonesia sebagai negara konsumtif dari pada menjadi negara produsen.
PENUTUP
Kesimpulan
ACFTA
( ASEAN-China Free Trade Area ) adalah sebuah persetujuan kerjasama ekonomi
regional yang mencakup perdagangan bebas antara ASEAN (Assosiation of South
East Asian Nation) dengan China. Persetujuan ini telah disetujui dan
ditandatangani oleh negara-negara ASEAN dan China pada tanggal 29 November
2004. Dampak negative dari ACFTA lebih besar bagi negara Indonesia dibandingkan
dengan dampak positifnya. Yang dimana dampak negative ini telah menghegemoni
masyarakat Indonesia dengan lebih mencintai produk-produk asing dari pada
produk dalam negeri.
DAFTAR PUSTAKA
Gilpin, R.
(1987). The Political Economy of International Relation. United Kingdom:
Princeton University Press.
Hadiwinata, B. S. (2002). Politik Bisnis Internasional.
Yogyakarta: Kanisius.
Kemenkeu. (2004, JUNI 15). KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO
48 TAHUN 2004. Retrieved from http://www.jdih.kemenkeu.go.id:
http://www.jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2004/48TAHUN2004Kpres.htm
Keuangan, K. (2014, Februari 6). ASEAN-China FTA : Dampaknya
Terhadap Ekspor Indonesia dan China. Dipetik Oktober 7, 2017, dari
https://www.kemenkeu.go.id: https://www.kemenkeu.go.id/Kajian/asean-china-fta-dampaknya-terhadap-ekspor-indonesia-dan-cina
Perindustrian, K. (2007, juli selasa). Lalai Dampak Buruk ACFTA,
Indonesia Kebanjiran Produk China. Retrieved from
http://kemenperin.go.id/artikel/3817: http://kemenperin.go.id/artikel/3817/lalai-dampak-buruk-acfta-indonesia-kebanjiran-produk-china
No comments:
Post a Comment