Keberadaan Masjid Sebagai Peran Terbesar
Dalam Menjalin Kesejahteraan Rakyat
Amin Nashrullah
University of Darussalam Gontor,
Ponorogo, Indonesia
ABSTRACT
Dalam analisis saya kali ini akan membahas tentang fungsi
masjid yang mana bukan hanya sebagai pusat kegiatan ibadah mahdloh atau sering
kita dengar sebagai muamalah kepada Allah saja, namun juga sebagai pusat dakwah
dan aktivitas sosial. Sehingga nantinya masjid tidak hanya sebagai tempat untuk
shalat atau pengajian saja, tapi segala aktivitas akan berpusat di masjid.
Hingga pada akhirnya akan tercipta kesejahteraan lahir batin dunia dan akhirat
dari masjid ini. Sebagaimana fungsi masjid pada masa Rasulullah SAW,bahwa
seluruh kegiatan hamba Allah dari yang berkaitan dengan muamalah kepada Allah
dan kepada manusia akan berpusat di masjid. Maka dari itu diperlukan suatu
organisai atau manajemen yang matang untuk mendekatkan masjid di kalangan
masyarakat agar beribadah kepada Allah SWT. Dalam hal ini, beberapa masjid di
Indonesia telah berupaya untuk membumikan masjid di kalangan masyarakat
sekitarnya untuk membentuk masyarakat yang sejahtera dengan didukung oleh
beberapa kegiatan dan pelayanan masyarakat dalam berbagai bidang. Melalui
pendekatan kualitatif dengan proses penggalian data melalui beberapa jurnal dan
observasi. Masyarakat sendiri dari kalangan anak-anak sampai yang paling tua,
sangat berantusias dalam mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan
tersebut.
Kata kunci: Muamalah, Masjid,
Kesejahteraan, Mahdloh.
Pendahuluan
Pada masa awal perkembangan Islam, yaitu
pada zaman Rasulullah, masjid merupakan
pusat pemerintah, kegiatan pendidikan, kegiatan sosial dan ekonomi. Sebagai
Kepala Pemerintah dan Kepala Negara Nabi
Muhammad SAW tidak mempunyai istana seperti halnya para raja pada waktu itu,
beliau menjalankan roda pemerintahan dan mengatur umat Islam di Masjid,
permasalahan-permasalahan umat beliau selesaikan bersama-sama dengan para
sahabat di Masjid bahkan hingga mengatur strategi peperangan. Tradisi ini
kemudian tetap dilestarikan oleh para khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifah
setelahnya, namun pada perkembanganya di bidang pemerintahan masjid hanya di
jadikan simbol pemerintahan Islam, walaupun seperti itu, biasanya masjid
terletak di pusat pemerintahan dan berdampingan dengan pusat kekuasaan.
Kemegahan sebuah masjid menjadi kebanggaan bagi penguasa, peninggalan-peninggalan
tersebut masih kita dapati di berbagai tempat bekas kejayaan pemerintahan Islam, baik di Timur Tengah maupun
di Eropa.
Dalam bidang pendidikan, Rasulullah menggunakan masjid
untuk mengajarkan para sahabat tentang agama Islam, membina mental dan akhlak
mereka, kegiatan itu seringkali dilakukan setelah sholat berjama’ah, dan juga
dilakukan selain waktu tersebut. Masjid pada waktu itu mempunyai fungsi sebagai
“sekolah” seperti saat ini, gurunya adalah Rasulullah dan murid-muridnya adalah
para sahabat yang haus ilmu dan ingin mempelajari Islam lebih mendalam. Tradisi
ini juga kemudian di ikuti oleh para sahabat dan penguasa Islam selanjutnya,
bahkan dalam perkembangan keilmuan Islam, proses “ta’lim” lebih sering
dilakukan di masjid, tradisi ini dikenal dengan nama “halaqah”, banyak ulama-ulama
yang lahir dari tradisi halaqah ini. Tradisi ini diadopsi di Indonesia dengan
model “Pesantren”, menurut sejarah berdirinya pesantren-pesantren di Indonesia
dimulai dengan adanya kyai dan masjid. Pada perkembangan selanjutnya ketika
proses ta’lim di adakan di sekolah/madrasah, tradisi halaqah masih tetap dilestarikan
di berbagai tempat sebagai “madrasah non formal”.
Di bidang ekonomi, masjid pada awal perkembangan Islam di
gunakan sebagai “Batiul Mal” yang mendistribusikan harta zakat, sedekah, dan
rampasan perang kepada fakir miskin dan kepentingan Islam. Golongan lemah pada
waktu itu sangat terbantu dengan adanya baitul mal. Namun ironisnya, saat ini
di Indonesia banyak diantara umat Islam yang melihat masjid hanya sebagai tempat
ibadah atau sholat. Itu juga kalau kita lihat hanya sedikit orang yang melakukan
sholat berjama’ah di masjid setiap waktu, kecuali sholat Jum’at. Maka tidak
heran masjid hanya dikunjungi pada waktu-waktu sholat, bahkan yang
kadang-kadang digunakan sebagai tempat istirahat melepas lelah setelah bekerja,
sehingga kita lihat masjid-masjid yang sepi tidak ada aktivitas apa-apa selain
sholat dan peringatan-peringatan keagamaan tertentu. Tentunya kita tidak ingin
masjid-masjid kita mengalami nasib yang sama seperti di Barat.
Masjid di Indonesia
Kesejahteraan umat muslim tidak selalu diukur
dengan angka perekonomian belaka. Ada titik kesejahteraan lainnya yang tak
dapat diukur oleh angka namun dirasakan oleh jiwa. Ia adalah kesejahteraan hati
yang mana datangnya dari hubungan seorang hamba dengan manusia, terlebih dengan
Tuhannya. Sejahtera tidak selamanya berbentuk materi atau uang. Ia akan lebih
bermakna jika kesejahteraan itu datangnya dari hati, bukan dari hal yang
sifatnya akan berkurang dan habis seiring dengan berkurangnya umur manusia di
dunia saja. Namun kesejahteraan itu akan lebih bermakna dan bermanfaat jika
amal yang ia perbuat tidak semata hanya kepentingannnya saja namun juga
melibatkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Masjid yang
menjadi identitas seorang muslim sejati menjadi tombak tajam untuk membantu
terciptanya kesejahteraan khususnya di kalangan masyarakat di sekitar masjid
tersebut.
Terlebih bagi seorang muslim,
kesejahteraannya haruslah sesuai dengan semua nilai-nilai Islam sehingga
berkahnya tidak hanya dapat di rasakan di dunia saja, namun juga di akhirat.
Jika semua nilai-nilai Islam terpenuhi dalam semua kehidupan bermasyarakat,
maka akan tercipta masyarakat yang madani. Adapula data jumlah Masjid menurut
jenisnya yang saya ambil dari data Departemen Agama 2017.
Jenis Masjid
|
Jumlah
|
Masjid Raya
|
30 Masjid
|
Masjid Agung
|
362 Masjid
|
Masjid Besar
|
3947 Masjid
|
Masjid Jami’
|
178.111 Masjid
|
Masjid Bersejarah
|
713 Masjid
|
Masjid di tempat Publik
|
32.363 Masjid
|
Pengertian dan Peran Masjid
Masjid secara bahasa berasal dari kata sajada
yang berarti tempat untuk bersujud atau tempat menyembah Allah SWT. Masjid juga
tempat dimana orang banyak berkumpul dan mendirikan shalat secara
berjama’ahdengan maksud meningkatkan rasa solidaritas dan silaturahmi di
kalangan kaum muslimin. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Jin ayat 18
yang artinya, “ Dan Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah.maka
janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya selain Allah.” ( Q.S.
Al-Jin-18 )
Dari
keterangan di atas maka arti kata masjid secara bahasa adalah tempat untuk
bersujud ( Shalat ) kepada Allah SWT baik shalat wajib maupun sunnah. Adapula
pengertian masjid menurut Quraish Shihab, tentang masjid ialah pusat segala
bentuk kegiatan orang-orang muslim. Sedangkan sahabat Nabi yaitu Abu Bakar yang
sekaligus adalah Khalifah pertama
berpendapat bahwasannya Masjid adalah tempat memotivasi dan
membangkitkan kekuatan rohaniyah dan keimanan
seorang muslim.
a) Sebagai Tempat
Ibadah
Peran masjid yang sudah banyak diketahui masyarakat pada umumnya ialah
sebagai tempat shalat. Ibadah shalat boleh dilakukan dimana saja karena seluruh
bumi ini adalah masjid atau tempat sujud, dengan syarat tempat tersebut
haruslah suci dan bersih. Namun daripada itu, masjid sebagai
bangunanperibadatantetap sangat di perlukan, karena ia adalah identitas dari
eksistensi umat islam.
b) Sebagai Tempat
Sosial Kemasyarakatan
Semakin berkembangnya teknologi, lambat laun semakin berubah pola hidup dan
bermasyarakat para kaum muslimin. Hal ini berdampak pula pada perubahan peran
dan fungsi masjid yang harus tetap dipertahankan yaitu peranannya dalam bidang
sosial kemasyarakatan. Dalam bidang ini , kegiatan yang sering dilakukan ialah
menjadikan masjid sebagai tempat pengumuman hal-hal penting yang berkaitan
dengan peristiwa-peristiwa sosial kemasyarakatan disekitar masjid tersebut. Selain itu
menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial seperti peringatan atau hari besar
Islam dan tahun baru Hijriah, pelepasan penyambutan jamaah haji,
penyelenggaraan merawat jenazah dan lainnya.
c) Sebagai Sarana
Perekonomian
Hubungan masjid dengan ranah ekonomi tidak sekedar tempat mengkaji
gagasan-gagasan ekonomi saja, lebih daripada itu lingkungan masjid bisa menjadi
tempat transaksi kegiatan ekonomi seperti adanya Baitul-Mal wa Tanwil ( BMT ),
kooperasi, lembaga penghimpunan zakat, Shadaqah dan Waqaf ( Laziswaf ), kelontong
( Warung Sembako ), dan lain sebagainya. Berawal dari berbagai kegiatan ekonomi
ini dapat membantu melengkapi segala kebutuhan masjid beserta sarana dan
sebagainya. Selain itu juga memberi peluang pekerjaan kepada masyarakat di
sekitarnya
d) Sebagai Sarana
Pendidikan
Salah satu kunci keberhasilan Rasulullah SAW dalam menjalankan misi
dakwahnya ialah mengoptimalkan peran masjid dalam bidang pendidikan. Masjid
merupakan pusat dakwah yang selalu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan rutin
seperti pengajian, ceramah agama, kuliah subuh, kajian hadis, dan kajian tafsir
Al-Quran. Kajian seperti ini sangatlah penting untuk dilaksanakan dan
diteruskan, karena di forum inilah mereka mendapatkan ilmu tentang nilai dan
norma agama yang sangat berguna untuk pedoman hidup di masyarakat.
Di dalam bidang pendidikan nonformal, masjid juga berfungsi untuk membina
manusia menjadi insan yang beriman,bertakwa, berilmu dan berakhlak soleh. Tidak
dapat dipungkiri, untuk mewujudkan hal ini dibutuhkan waktu yang relatif lama
namun tidak ada salahnya untuk memulainya dari kegiatan ceramah keagamaan atau
mengajar TPA. Karena jika disadari betul, kegiatan inilah yang meningkatkan
kualitas jamaah dan menyiapkan generasi muda untuk meneruskan islam serta
mengembangkan nilai-nilai rukun iman dan Islam dalam sanubari kaum muslimin.
Selain itu bisa diadakan pula perpustakaan di masjid, pelatihan kader dakwah
dan lain sebagainya.
e) Peran Masjid di
Zaman Rasulullah SAW
Pada awal perkembangan dakwah Islam di Madinah tepatnya ketika Rasulullah
SAW berhijrah, bangunan yang pertama di
bangun adalah masjid Quba dengan dasar ketaqwaan kepada Allah SWT dan
dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat Madinah. Setelah pembangunan
masjid Quba selesai, Rasulullah SAW melanjutkan perjalanan ke Madinah, dan
setibanya disana kegiatan pertama Rasulullah SAW bersama masyarakat Madinah
untuk yang pertama kalinya ialah membangun Masjid Nabawi. Dalam masjid Nabawi
inilah beliau membina masyarakat kaum Muhajirin dan Anshor yang diawali dengan
membina masyarakat yang terdiri dari beragam ras, beragam etnis dan beragam
agama.
Fungsi masjid Nabawi pada masa itu adalah
sebagai berikut:
Pertama, Untuk
melaksanakan ibadah mahdhah seperti shalat wajib, shalat sunnah, i’tikaf,
shalat Idul Fitri, Idul Adha, shalat jumat, shalat gerhana, dan lain
sebagainya. Kedua sebagai pusat pendidikan dan pengajaran Islam. Di
dalam masjid Nabawi inilah Rasulullah SAW beberapa kali menerima wahyu dari
Allah SWT dan kemudian menyampaikannya kepada para sahabat Nabi. Para sahabat
Nabi melakukan beberapa kegiatan ilmiah di masjid termasuk mempelajari dan
membahas sumber-sumber ajaran islam. Di sana juga di sediakan tempat khusus bagi
mereka yang mengkhususkan kegiatannya untuk mendalami ilmu agama.
Ketiga, sebagai pusat
informasi Islam. Rasulullah SAW menyampaikan berbagai macam informasi di masjid
termasuk menjadikannya sebagai tempat bertanya bagi para sahabat tentang
berbagai masalah fiqhiyah yang berada di kalangan masyarakat. Keempat, sebagai
tempat menyelesaikan pertikaian dan masalah hukum dan peradilan serta
penyelesaian berbagai masalah yang terjadi di masyarakat. Kelima, sebagai
pusat kegiatan ekonomi. Keenam sebagai pusat kegiatan sosial dan
politik. Ketujuh sebagai aula atau tempat penerimaan tamu, tempat
latihan militer, persiapan alat untuk berperang, tempat pengobatan korban
perang, tempat menahan tahanan dan pusat pembelaan agama.
Kesimpulan
Dewasa ini, peran masjid dibatasi sebagai
tempat shalat saja. Namun lebih dari pada itu jika kita berkaca kepada zaman
Nabi Muhammad SAW sesungguhnya jauh lebih luas. Berdasarkan yang dicontohkan
Rasulullah SAW selain sebagai tempat ibadah, shalat dan membaca Al-Quran,
masjid juga sebagai tempat berkumpul, menuntut ilmu pusat perekonomian, pusat
kesehatan, pusat pelayanan masyarakat dan sebagainya. Maka disinilah sebenarnya
peran kita sebagai umat muslim untuk menghidupkan kembali masjid sehingga
menjadi pusat untuk menjalin hubungan dan mencapai kesejahteraan.
Daftar Pustaka
Astari, P. (2014). MENGEMBALIKAN
FUNGSI MASJID SEBAGAI PUSAT PERADABAN MASYARAKAT. Jurnal Ilmu dakwah Dan
Pengembangan Komunitas , 33-44.
Basit, A. (2009). STRATEGI PENGEMBANGAN MASJID BAGI
GENERASI MUDA. JURNAL DAKWAH DAN KOMUNIKASI, vol 3 no 2 270-286.
Faza, H. N. (2017). Pengembangan Manajemen Masjid Sebagai
Pusat Kesejahteraan Masyarakat Madani. AFKAR, 77-93.
No comments:
Post a Comment