Tuesday, August 21, 2018

Makalah Tentang Keberadaan Masjid Sebagai Peran Terbesar Dalam Menjalin Kesejahteraan Rakyat


Keberadaan Masjid Sebagai Peran Terbesar Dalam Menjalin Kesejahteraan Rakyat
Amin Nashrullah
University of Darussalam Gontor, Ponorogo, Indonesia
ABSTRACT
        Dalam analisis saya kali ini akan membahas tentang fungsi masjid yang mana bukan hanya sebagai pusat kegiatan ibadah mahdloh atau sering kita dengar sebagai muamalah kepada Allah saja, namun juga sebagai pusat dakwah dan aktivitas sosial. Sehingga nantinya masjid tidak hanya sebagai tempat untuk shalat atau pengajian saja, tapi segala aktivitas akan berpusat di masjid. Hingga pada akhirnya akan tercipta kesejahteraan lahir batin dunia dan akhirat dari masjid ini. Sebagaimana fungsi masjid pada masa Rasulullah SAW,bahwa seluruh kegiatan hamba Allah dari yang berkaitan dengan muamalah kepada Allah dan kepada manusia akan berpusat di masjid. Maka dari itu diperlukan suatu organisai atau manajemen yang matang untuk mendekatkan masjid di kalangan masyarakat agar beribadah kepada Allah SWT. Dalam hal ini, beberapa masjid di Indonesia telah berupaya untuk membumikan masjid di kalangan masyarakat sekitarnya untuk membentuk masyarakat yang sejahtera dengan didukung oleh beberapa kegiatan dan pelayanan masyarakat dalam berbagai bidang. Melalui pendekatan kualitatif dengan proses penggalian data melalui beberapa jurnal dan observasi. Masyarakat sendiri dari kalangan anak-anak sampai yang paling tua, sangat berantusias dalam mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan tersebut.
Kata kunci: Muamalah, Masjid, Kesejahteraan, Mahdloh.
Pendahuluan
      Pada masa awal perkembangan Islam, yaitu pada zaman Rasulullah, masjid  merupakan pusat pemerintah, kegiatan pendidikan, kegiatan sosial dan ekonomi. Sebagai Kepala Pemerintah dan Kepala Negara  Nabi Muhammad SAW tidak mempunyai istana seperti halnya para raja pada waktu itu, beliau menjalankan roda pemerintahan dan mengatur umat Islam di Masjid, permasalahan-permasalahan umat beliau selesaikan bersama-sama dengan para sahabat di Masjid bahkan hingga mengatur strategi peperangan. Tradisi ini kemudian tetap dilestarikan oleh para khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifah setelahnya, namun pada perkembanganya di bidang pemerintahan masjid hanya di jadikan simbol pemerintahan Islam, walaupun seperti itu, biasanya masjid terletak di pusat pemerintahan dan berdampingan dengan pusat kekuasaan. Kemegahan sebuah masjid menjadi kebanggaan bagi penguasa, peninggalan-peninggalan tersebut masih kita dapati di berbagai tempat bekas kejayaan pemerintahan Islam, baik di Timur Tengah maupun di Eropa.
Dalam bidang pendidikan, Rasulullah menggunakan masjid untuk mengajarkan para sahabat tentang agama Islam, membina mental dan akhlak mereka, kegiatan itu seringkali dilakukan setelah sholat berjama’ah, dan juga dilakukan selain waktu tersebut. Masjid pada waktu itu mempunyai fungsi sebagai “sekolah” seperti saat ini, gurunya adalah Rasulullah dan murid-muridnya adalah para sahabat yang haus ilmu dan ingin mempelajari Islam lebih mendalam. Tradisi ini juga kemudian di ikuti oleh para sahabat dan penguasa Islam selanjutnya, bahkan dalam perkembangan keilmuan Islam, proses “ta’lim” lebih sering dilakukan di masjid, tradisi ini dikenal dengan nama “halaqah”, banyak ulama-ulama yang lahir dari tradisi halaqah ini. Tradisi ini diadopsi di Indonesia dengan model “Pesantren”, menurut sejarah berdirinya pesantren-pesantren di Indonesia dimulai dengan adanya kyai dan masjid. Pada perkembangan selanjutnya ketika proses ta’lim di adakan di sekolah/madrasah, tradisi halaqah masih tetap dilestarikan di berbagai tempat sebagai “madrasah non formal”.
Di bidang ekonomi, masjid pada awal perkembangan Islam di gunakan sebagai “Batiul Mal” yang mendistribusikan harta zakat, sedekah, dan rampasan perang kepada fakir miskin dan kepentingan Islam. Golongan lemah pada waktu itu sangat terbantu dengan adanya baitul mal. Namun ironisnya, saat ini di Indonesia banyak diantara umat Islam yang melihat masjid hanya sebagai tempat ibadah atau sholat. Itu juga kalau kita lihat hanya sedikit orang yang melakukan sholat berjama’ah di masjid setiap waktu, kecuali sholat Jum’at. Maka tidak heran masjid hanya dikunjungi pada waktu-waktu sholat, bahkan yang kadang-kadang digunakan sebagai tempat istirahat melepas lelah setelah bekerja, sehingga kita lihat masjid-masjid yang sepi tidak ada aktivitas apa-apa selain sholat dan peringatan-peringatan keagamaan tertentu. Tentunya kita tidak ingin masjid-masjid kita mengalami nasib yang sama seperti di Barat.
Masjid di Indonesia
      Kesejahteraan umat muslim tidak selalu diukur dengan angka perekonomian belaka. Ada titik kesejahteraan lainnya yang tak dapat diukur oleh angka namun dirasakan oleh jiwa. Ia adalah kesejahteraan hati yang mana datangnya dari hubungan seorang hamba dengan manusia, terlebih dengan Tuhannya. Sejahtera tidak selamanya berbentuk materi atau uang. Ia akan lebih bermakna jika kesejahteraan itu datangnya dari hati, bukan dari hal yang sifatnya akan berkurang dan habis seiring dengan berkurangnya umur manusia di dunia saja. Namun kesejahteraan itu akan lebih bermakna dan bermanfaat jika amal yang ia perbuat tidak semata hanya kepentingannnya saja namun juga melibatkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Masjid yang menjadi identitas seorang muslim sejati menjadi tombak tajam untuk membantu terciptanya kesejahteraan khususnya di kalangan masyarakat di sekitar masjid tersebut.
Terlebih bagi seorang muslim, kesejahteraannya haruslah sesuai dengan semua nilai-nilai Islam sehingga berkahnya tidak hanya dapat di rasakan di dunia saja, namun juga di akhirat. Jika semua nilai-nilai Islam terpenuhi dalam semua kehidupan bermasyarakat, maka akan tercipta masyarakat yang madani. Adapula data jumlah Masjid menurut jenisnya yang saya ambil dari data Departemen Agama 2017.
Jenis Masjid
Jumlah
Masjid Raya
30 Masjid
Masjid Agung
362 Masjid
Masjid Besar
3947 Masjid
Masjid Jami’
178.111 Masjid
Masjid Bersejarah
713 Masjid
Masjid di tempat Publik
32.363 Masjid


Pengertian dan Peran Masjid
          Masjid secara bahasa berasal dari kata sajada yang berarti tempat untuk bersujud atau tempat menyembah Allah SWT. Masjid juga tempat dimana orang banyak berkumpul dan mendirikan shalat secara berjama’ahdengan maksud meningkatkan rasa solidaritas dan silaturahmi di kalangan kaum muslimin. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Jin ayat 18 yang artinya, “ Dan Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah.maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya selain Allah.” ( Q.S. Al-Jin-18 )
            Dari keterangan di atas maka arti kata masjid secara bahasa adalah tempat untuk bersujud ( Shalat ) kepada Allah SWT baik shalat wajib maupun sunnah. Adapula pengertian masjid menurut Quraish Shihab, tentang masjid ialah pusat segala bentuk kegiatan orang-orang muslim. Sedangkan sahabat Nabi yaitu Abu Bakar yang sekaligus adalah Khalifah pertama  berpendapat bahwasannya Masjid adalah tempat memotivasi dan membangkitkan kekuatan rohaniyah dan keimanan  seorang muslim.
a)      Sebagai Tempat Ibadah
Peran masjid yang sudah banyak diketahui masyarakat pada umumnya ialah sebagai tempat shalat. Ibadah shalat boleh dilakukan dimana saja karena seluruh bumi ini adalah masjid atau tempat sujud, dengan syarat tempat tersebut haruslah suci dan bersih. Namun daripada itu, masjid sebagai bangunanperibadatantetap sangat di perlukan, karena ia adalah identitas dari eksistensi umat islam.
b)      Sebagai Tempat Sosial Kemasyarakatan
Semakin berkembangnya teknologi, lambat laun semakin berubah pola hidup dan bermasyarakat para kaum muslimin. Hal ini berdampak pula pada perubahan peran dan fungsi masjid yang harus tetap dipertahankan yaitu peranannya dalam bidang sosial kemasyarakatan. Dalam bidang ini , kegiatan yang sering dilakukan ialah menjadikan masjid sebagai tempat pengumuman hal-hal penting yang berkaitan dengan peristiwa-peristiwa sosial kemasyarakatan  disekitar masjid tersebut. Selain itu menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial seperti peringatan atau hari besar Islam dan tahun baru Hijriah, pelepasan penyambutan jamaah haji, penyelenggaraan merawat jenazah dan lainnya.
c)      Sebagai Sarana Perekonomian
Hubungan masjid dengan ranah ekonomi tidak sekedar tempat mengkaji gagasan-gagasan ekonomi saja, lebih daripada itu lingkungan masjid bisa menjadi tempat transaksi kegiatan ekonomi seperti adanya Baitul-Mal wa Tanwil ( BMT ), kooperasi, lembaga penghimpunan zakat, Shadaqah dan Waqaf ( Laziswaf ), kelontong ( Warung Sembako ), dan lain sebagainya. Berawal dari berbagai kegiatan ekonomi ini dapat membantu melengkapi segala kebutuhan masjid beserta sarana dan sebagainya. Selain itu juga memberi peluang pekerjaan kepada masyarakat di sekitarnya
d)     Sebagai Sarana Pendidikan
Salah satu kunci keberhasilan Rasulullah SAW dalam menjalankan misi dakwahnya ialah mengoptimalkan peran masjid dalam bidang pendidikan. Masjid merupakan pusat dakwah yang selalu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan rutin seperti pengajian, ceramah agama, kuliah subuh, kajian hadis, dan kajian tafsir Al-Quran. Kajian seperti ini sangatlah penting untuk dilaksanakan dan diteruskan, karena di forum inilah mereka mendapatkan ilmu tentang nilai dan norma agama yang sangat berguna untuk pedoman hidup di masyarakat.
Di dalam bidang pendidikan nonformal, masjid juga berfungsi untuk membina manusia menjadi insan yang beriman,bertakwa, berilmu dan berakhlak soleh. Tidak dapat dipungkiri, untuk mewujudkan hal ini dibutuhkan waktu yang relatif lama namun tidak ada salahnya untuk memulainya dari kegiatan ceramah keagamaan atau mengajar TPA. Karena jika disadari betul, kegiatan inilah yang meningkatkan kualitas jamaah dan menyiapkan generasi muda untuk meneruskan islam serta mengembangkan nilai-nilai rukun iman dan Islam dalam sanubari kaum muslimin. Selain itu bisa diadakan pula perpustakaan di masjid, pelatihan kader dakwah dan lain sebagainya.
e)      Peran Masjid di Zaman Rasulullah SAW
Pada awal perkembangan dakwah Islam di Madinah tepatnya ketika Rasulullah SAW berhijrah, bangunan  yang pertama di bangun adalah masjid Quba dengan dasar ketaqwaan kepada Allah SWT dan dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat Madinah. Setelah pembangunan masjid Quba selesai, Rasulullah SAW melanjutkan perjalanan ke Madinah, dan setibanya disana kegiatan pertama Rasulullah SAW bersama masyarakat Madinah untuk yang pertama kalinya ialah membangun Masjid Nabawi. Dalam masjid Nabawi inilah beliau membina masyarakat kaum Muhajirin dan Anshor yang diawali dengan membina masyarakat yang terdiri dari beragam ras, beragam etnis dan beragam agama.
Fungsi masjid Nabawi pada masa itu adalah sebagai berikut:
Pertama, Untuk melaksanakan ibadah mahdhah seperti shalat wajib, shalat sunnah, i’tikaf, shalat Idul Fitri, Idul Adha, shalat jumat, shalat gerhana, dan lain sebagainya. Kedua sebagai pusat pendidikan dan pengajaran Islam. Di dalam masjid Nabawi inilah Rasulullah SAW beberapa kali menerima wahyu dari Allah SWT dan kemudian menyampaikannya kepada para sahabat Nabi. Para sahabat Nabi melakukan beberapa kegiatan ilmiah di masjid termasuk mempelajari dan membahas sumber-sumber ajaran islam. Di sana juga di sediakan tempat khusus bagi mereka yang mengkhususkan kegiatannya untuk mendalami ilmu agama.
Ketiga, sebagai pusat informasi Islam. Rasulullah SAW menyampaikan berbagai macam informasi di masjid termasuk menjadikannya sebagai tempat bertanya bagi para sahabat tentang berbagai masalah fiqhiyah yang berada di kalangan masyarakat. Keempat, sebagai tempat menyelesaikan pertikaian dan masalah hukum dan peradilan serta penyelesaian berbagai masalah yang terjadi di masyarakat. Kelima, sebagai pusat kegiatan ekonomi. Keenam sebagai pusat kegiatan sosial dan politik. Ketujuh sebagai aula atau tempat penerimaan tamu, tempat latihan militer, persiapan alat untuk berperang, tempat pengobatan korban perang, tempat menahan tahanan dan pusat pembelaan agama.
Kesimpulan
            Dewasa ini, peran masjid dibatasi sebagai tempat shalat saja. Namun lebih dari pada itu jika kita berkaca kepada zaman Nabi Muhammad SAW sesungguhnya jauh lebih luas. Berdasarkan yang dicontohkan Rasulullah SAW selain sebagai tempat ibadah, shalat dan membaca Al-Quran, masjid juga sebagai tempat berkumpul, menuntut ilmu pusat perekonomian, pusat kesehatan, pusat pelayanan masyarakat dan sebagainya. Maka disinilah sebenarnya peran kita sebagai umat muslim untuk menghidupkan kembali masjid sehingga menjadi pusat untuk menjalin hubungan dan mencapai kesejahteraan.

Daftar Pustaka

Astari, P. (2014). MENGEMBALIKAN FUNGSI MASJID SEBAGAI PUSAT PERADABAN MASYARAKAT. Jurnal Ilmu dakwah Dan Pengembangan Komunitas , 33-44.
Basit, A. (2009). STRATEGI PENGEMBANGAN MASJID BAGI GENERASI MUDA. JURNAL DAKWAH DAN KOMUNIKASI, vol 3 no 2 270-286.
Faza, H. N. (2017). Pengembangan Manajemen Masjid Sebagai Pusat Kesejahteraan Masyarakat Madani. AFKAR, 77-93.



No comments:

Post a Comment

RESUME BUKU HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL ( HUALA ADOLF )

BAB I Hukum perdagangan internasional adalah bidang hukum yang berkembang cepat. Ruang lingkup bidang hukum ini pun cukup luas. Hubun...