HIV/AIDS
SEBAGAI ISU HUMAN SECURITY
Menurut PBB, Human
Security atau yang dikenal sebagai keamanan manusia bukan hanya sekedar
dari adanya konflik kekerasan, melainkan juga meliputi hak asasi manusia, baik
pemerintahan, akses ke pendidikan dan perawatan kesehatan dan memastikan
masing-masing individu memiliki peluang dan pilihan untuk memenuhi potensinya.
Setiap langkah ini ditujukan untuk menuju pengurangan kemiskinan, mencapai
pertumbuhan ekonomi dan mencegah konflik. Kebebasan dari inginkan, bebas dari
rasa takut, dan kebebasan generasi masa depan untuk mewarisi lingkungan alami
yang sehat – ini adalah blok bangunan yang saling terkait manusia - dan
karenanya nasional – keamanan. Sementara
itu Sadako Ogata sebagai mantan pejabat di UNHCR (United Nations High
Commissioner on Refugees) mengatakan bahwa ada beberapa elemen kunci yang
menyusun human security.
Elemen pertama
adalah kenungkinan bagi semua warga negara untuk hidup damai dan aman di dalam
wilayah mereka sendiri. Elemen kedua adalah bahwa orang seharusnya menikmati semua
hak dan kewajibannya tanpa diskriminasi. Elemen ketiga adalah inklusi sosial atau
mempunyai akses yang sama terhadap pembuatan proses kebijakan politik, sosial,
dan ekonomi, dan juga mendapatkan keuntungan yang sama dari aspek-aspek
tersebut. Elemen keempat adalah penegakan hukum dan independensi system
peradilan. Masing-masing individu di masyarakat seharusnya mempunyai hak-hak
dan kewajiban yang sama dan menjadi subyek pada aturan-aturan yang sama.
The United
Nations Development Programme’s 1994 Human Development Report dianggap sebagai sebuah
tonggak bersejarah publikasi di bidang human security. Hal tersebut mengatakan
bahwa keamanan manusia bergantung pada dua pilar, kebebasan dari keinginan dan
kebebasan dari ketakutan, sementara ancaman terhadap keamanan manusia dibagi
menjadi tujuh kategori: ekonomi, makanan, kesehatan, lingkungan, pribadi,
komunitas, dan politik keamanan. Dalam dunia yang ideal, tujuh kategori ancaman
dari UNDP akan menerima perhatian dan sumber daya global. Sekarang usaha untuk mengoperasionalisasikan
agenda hak asasi manusia telah menyebabkan munculnya dua mazhab utama pada bagaimana
menerapkan konsep Human Security sebaik-baiknya.
Kedua mazhab
utama tersebut adalah Freedom from Fear dan Freedom from Want. Paham
"Freedom from Fear" adalah mazhab yang mencari pembatasan
praktek Human Security untuk melindungi individu dari konflik kekerasan. dan
"Freedom from Want” yang berfokus pada ide dasar bahwa kekerasan, kemiskinan,
ketimpangan, penyakit, dan degradasi lingkungan adalah konsep yang tidak dapat
dipisahkan dalam menyatakan akar human insecurity. Aplikasi human security
dapat diwujudkan dalam berbagai isu misalnya intervensi kemanusiaan (humanitarian
intervention), pengawasan persenjataan (arms control), terorisme (terrorism),
penyakit khususnya penyakit infeksi.
Ada
dua dimensi pokok untuk HIV/AIDS dan human security yang pertama adalah ancaman
terhadap pembangunan sosio-ekonomi dan yang lain adalah ancaman terhadap kehidupan
manusia. Di Indonesia sendiri kasus HIV/AIDS semakin hari dilaporkan semakin
bertambah kasusnya. Virus HIV mempengaruhi jaring-jaring di mana masyarakat tertentu
saling terjalin dengan cara merusak keluarga dan memberikan kombinasi dampak
yaitu stigma dan beban ekonomi. Situasi yang sulit ini merupakan hal yang umum
dalam situasi yang damai namun sangat memburuk selama waktu-waktu konflik.
Mengingat hal tersebut, ada 3 saran untuk mencegah terkenanya HIV / AIDS, yaitu
Pemberdayaan Perempuan, Penguatan Komitmen Internasional, dan Terapi
Komplementer.
No comments:
Post a Comment