Sunday, August 19, 2018

PERAN INDONESIA TERHADAP ISU KESEHATAN GLOBAL MELALUI FORUM FOREIGN POLICY AND GLOBAL HEALTH (FPGH) DALAM GLOBAL HEALTH GOVERNANCE (GHG) 2006-20133


PERAN INDONESIA TERHADAP ISU KESEHATAN GLOBAL MELALUI FORUM FOREIGN POLICY AND GLOBAL HEALTH (FPGH) DALAM GLOBAL HEALTH  GOVERNANCE (GHG) 2006-20133
Isu kesehatan merupakan elemen kunci dalam strategi pembangunan untuk pencapaian target Millennium Development Goals (MDGs) di bidang kesehatan anak, kesehatan ibu dan penyebaran penyakit menular. Upaya untuk mensinergikan isukesehatan global dengan kebijakan luar negeri itu sendiri baru mendapat perhatian secara luas yaitu tahun 2006 yaitu dengan peluncuran inisiatif Foreign Policy and Global Health (FPGH) dan Oslo Declaration yang diproklamirkan tahun 2007 di Oslo, Norwegia.
Pada tahun 2003, merupakan awal terjadinya penyebaran wabah flu burung di Indonesia. Dengan adanya tingkat kematian yang sedemikian tinggi, WHO (World Health Organization) mewajibkan setiap negara out break flu burung untuk mengirimkan sempel virusnya kepada GISN (Global Influenza Surveillance) yang merupakan lembaga rekanan WHO, Negara-negara pengirim virus hanya diminta menunggu konfirmasi diagnosis dari virus tersebut. Setelah itu mereka tidak pernah tahu perjalanan virus yang mereka kirim. Terakhir mereka hanya tahu, harus membeli vaksinnya dari negaranegara maju dengan harga mahal padahal mereka mendapatkan virus tersebut secara gratis.
Inisiatif Menteri Luar Negeri negara penggerak FPGH dalam mengatasi isu kesehatan global yang dibagi menjadi tiga agenda pokok, yaitu14: kapasitas terhadap jaminan kesehatan global (capacity for global health security), menghadapi ancaman terhadap jaminan kesehatan global (facing threats to global health security), dan menjadikan globalisasi bekerja untuk semua isu (making globalisation work for all). Inisiatif Menteri Luar Negeri negara penggerak FPGH dalam mengatasi isu kesehatan global yang dibagi menjadi tiga agenda pokok, yaitu14: kapasitas terhadap jaminan kesehatan global (capacity for global health security), menghadapi ancaman terhadap jaminan kesehatan global (facing threats to global health security), dan menjadikan globalisasi bekerja untuk semua isu (making globalisation work for all).
Dalam sidang WHA Ke-64 Tahun 2011 ini ditetapkan resolusi WHA No.64/56 tentang “Pandemic Influenza Preparedness: Sharing of Influenza Viruses and Access to Vaccine and other Benefits”. Resolusi ini menetapkan bahwa kerangka kerjasama multilateral dalam kesiapan dunia menghadapi pandemi influenza khususnya mekanisme virus sharing, akses pada vaksin dan manfaat lain serta Standard Material Transfer Agreement (SMTA). Pada akhirnya keberhasilan Indonesia Muluskan Pengesahan Resolusi Kesehatan Global Pada Sidang Majelis Umum PBB Tahun 2013 terwujud dengan beberapa keputusan. Adapun resolusi tersebut mendorong agar terciptanya kemitraan global yang dapat mengatasi hambatan ekonomi dan struktural dalam pencapaian tujuan memajukan kesehatan global. Resolusi tersebut juga menegaskan pentingnya kemitraan yang dapat mendukung tercapainya tujuan kesehatan untuk semua pihak. Di antaranya, melalui penguatan sistem kesehatan, akses semesta untuk pelayanan kesehatan, pengembangan berbagai inovasi untuk mengatasi tantangan kesehatan serta promosi kesehatan menyeluruh.



No comments:

Post a Comment

RESUME BUKU HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL ( HUALA ADOLF )

BAB I Hukum perdagangan internasional adalah bidang hukum yang berkembang cepat. Ruang lingkup bidang hukum ini pun cukup luas. Hubun...