Sunday, August 19, 2018

MASALAH-MASALAH KEAMANAN INTERNASIONAL ABAD 21


MASALAH-MASALAH KEAMANAN
INTERNASIONAL ABAD 21
A.    Globalisasi dan Keamanan Internasional
Perubahan mendasar dalam politik Internasional sesungguhnya telah terjadi satu dasawarsa lebih awal, 1989-1991. Bubarnya imperium eksternal Soviet di Eropa Timur, diikuti dengan kehancuran Soviet itu sendiri, telah menghapuskan struktur bipolar yang mendominasi politik dunia selama lebih dari setengah abad. Meskipun hancurnya komunis secara dramatik tidak memberi ruang bagi munculnya keraguan bahwa era perang Dingin telah berakhir, tetapi muncul ketidaksepakatan mengenai apakah telah lahir tatanan Internasional baru. Sejalan dengan perkembangan selama dasawarsa 1990-an, telah muncul cara singkat unuk menggambarkan lahirnya tatanan baru, yaitu globalisasi. Banyak pengamat yang berpendapat bahwa elemen-elemen dari globalisasi tersebut di atas adalah sebagian kecil saja dari gambaran yang lebih kompleks. Mereka mencatat bahwa integrasi ekonomi dan teknologi seringkali diikuti oleh fregmentasi dan disintegrasi politik yang semakin meningkat, dalam sepuluh tahun terakhir ini, konsep ini menunjukkan tendensi penguatan eksistensi.
Kerangka Global Tunggal
Globalisasi secara abstak dirumuskan sebagai “keseluruhan proses di mana masyarakat di dunia bergabung dalam sebuah masyarakat dunia tunggal, yaitu global society dan sebagai intensifikasi hubungan sosial berskala dunia yang memungkinkan keterkaitan masyarakat lokal dengan kejadian-kejadian di bagian-bagian dunia lainnya, atau sebaliknya sementara itu, Aart Scholte, peneliti globalisasi, mengatakan bahwa konsep dasar globalisasi menggambarkan lima macam fenomena, yaitu:
·         Globalisasi sebagai sebuah internasionalisasi
·         Globalisasi sebagai sebuah liberalisasi
·         Globalisasi sebagi sebuah universalisasi
·         Globalisasi sebagai westernisasi dan
·         Deteritorialisasi
Ada empat fungsi yang harus dipenuhi agar sistem sosial bisa dipertahankan. Pertama, System Integration ( I ) yang ditandai dengan keterikatan antara berbagai aktor (individu, kelompok) dalam sistem sosial dan peran mereka dalam hubungan antara mereka. Kedua, adalah mempertahankan, memproduksi dan menyelesaikan ketegangan dalam nilai-nilai yang terdapat dalam sistem sosial. Sebuah sistem sosial pasti memiliki semacam nilai sosial dan masyarakat, sebagai bagian dari sistem sosial, dipertahankan sedemikian rupa melalui institusionalisasi nilai-nilai tersebut. Ketiga, adalah pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh sistem sosial itu sendiri. Keempat, adalah adaptasi (A) sistem sosial terhadap lingkungan. Fungsi keempat ini menggambarkan bagaimana kemakmuran dan kesejahteraan (dari para aktor dalam sistem sosial) ditingkatkan dengan cara beradaptasi dengan lingkungannya.
The Lexus dan Pohon Zaitun, dan Fast Word dan Slow World
            Dalam globalisasi, pemaknaan teknologi tidak lagi disajikan dalam bentuk pengawasan nuklir melainkan pada kompetensi. Digitisasi satelit komunikasi, teknologi serat optik, internet. Teknologi itu memiliki kontribusi penting pada terciptanya perspektif baru tentang dunia. Pengukuran baru dalam sistem globalisasi adalah kecepatan / Speed dalam berdagang, bepergian, komunikasi dan inovasi. Sistem globalisasi dibangun oleh tiga keseimbangan yang tidak jarang saling tumpang tindih dan mempengaruhi satu sama lain.
·         Keseimbangan pertama adalah keseimbangan antara Amerika Serikat sebagai adidaya tunggal dan entitas lain di luar Amerika Serikat.
·         Keseimbangan kedua adalah antara negara bangsa dan pasar global yang berbentuk oleh jutaan investor yang dapat menggerakkan kekayaan mereka setiap saat tanpa dibatasi oleh aturan hukum dan batas teritorial.
·         Keseimbangan ketiga adalah antara individu dan aktor negara bangsa.
Globalisasi berarti dorongan bagi kelangsungan hidup, peningkatan, kemajuan dan modernisasi. Jadi globalisai merupakan hal baru yang ditandai oleh perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan ini dianalogikan dengan “Lexus” . Lexus itu sendiri adalah sebuah mobil mewah produksi Jepang yang tingkat penjualannya mendunia. Lexus adalah sebuah cermin dari pasar global, institusi finansial yang memberi pengaruh pada peningkatan standar hidup. Sementara itu, harus diakui bahwa orang-orang di dalam globalisasi itu masih marupakan orang-orang lama yang masih memiliki identitas, budaya, dan nilai-nilai yang telah sejak lama di anut, dan ini dilambangkan sebagai “the Olive Tree” (pohon zaitun).
Globalisasi, Kedaulatan Dan Gerakan-gerakan Transnasional
Globalisasi adalah konsep yang sangat elastis dan dapat dirumuskan melalui berbagai sudut pandang. Definisi ekonomi dari globalisasi mengutamakan liberalisasi, privatisasi dan terbukanya ekonomi nasional. Jika globalisasi diartikan sebagai ekspansi dan pendalaman dari hubungan pasar (market relations) yang melemahkan negara, maka gerakan-gerakan sosial transnasional (TMS-transnational social movement) justru akan menikmati manfaat dari melemahnya kontrol negara. Artinya, ketika negara tidak lagi mampu memaksakan “hak properti” mereka secara efektif seperti sebelumnya, maka TSM ini kemudian akan menciptakan sebuah ruang sosial baru untuk menghindari kontrol negara. Dapat disimpulkan bahwa globalisasi tidak serta merta menghapus kedaulatan, tetapi sifat-sifat kedaulatan akan berubah. Proses globalisasi telah mengurangi hambatan-hambatan nasional dan ongkos transaksi, dan proses demikian mendorong integrasi yang lebih dekat antara masyarakat nasional dan internasional.
B.     Lima Perang Global
Kelima sumber ancaman itu adalah perdagangan internasional yang ilegal dalam bidang: obat-obatan (drugs), senjata, hak milik intelektual, manusia dan uang. Berita-berita mengenai drugs, migrasi ilegal dan penyelundupan senjata serta pemalsuan barang-barang hampir mendominasi surat kabar.
Drugs
Perang terhadap Drugs adalah yang paling popular di antara kelima perang tersebut. Hampir setiap hari, negara melaporkan mengenai peningkatan dalam perdagangan drugs secara ilegal.
Lalu Lintas Senjata
Drugs dan senjata seringkali berjalan secara parallel. Dalam satu dasawarsa terakhir, senjata ringan dan kaliber kecil telah memperburuk 46 dari 49 konflik di dunia, pada tahun 2001 diperkirakan senjata itu bertanggungjawab terhadap 1000 kematian setiap harinya; 80 persen korban adalah wanita dan anak-anak.
Hak Milik Intelektual
Pergerakan kegiatan pembajakan sangatlah kompleks. Teknologi adalah faktor yang memperbesar permintaan dan suplai atas produk-produk copy bajakan. Pasar dan pemerekan global memainkan peran besar dalam kegiatan pembajakan, karena orang semakin tertarik pada produk-produk dengan merek Prada atau Cartier. Pemerintah negara-negara mecoba memberi proteksi terhadap hak milik intelektual ini melalui berbagai cara, terutama perjanjian WTO mengenai Trade Related Aspects Of Intelectual Property Right (trips).
Penyeludupan Manusia
Penyelundupan manusia adalah sebuah bisnis yang bernilai 7 milyar dolar AS dan menurut PBB ia adalah bisnis yang cepat berkembang dari kejahatan terorganisasi. Diperkirakan bahwa setiap tahunnya antara 1 sampai 2 juta orang di transfer melampaui perbatasan, dan kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan wanita. Pemerintah negara-negara di dunia telah memberlakukan hukum imigrasi yang lebih ketat. Dengan mengalokasikan dana, waktu dan teknologi yang lebih banyak untuk memerangi lalu lintas manusia ilegal.
Pencucian Uang
            Penyelundupan uang, koin emas dan barang berharga lainnya adalah bentuk perdagangan kuno. Tetapi dalam dua dasawarsa terakhir, kecenderungan ekonomi dan politik baru yang satu bersamaan dengan perubahan-perubahan dalam bidang teknologi membuat perdagangan itu menjadi semakin mudah, murah dan kurang mengandung resiko.

Mampukah Pemerintah Mengatasi Lima Perang Tersebut ?
            Merebaknya hukum internasional sekalipun akan menawarkan peluang baru kepada penjahat dengan cara memberikan barang-barang terlarang kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Perubahan-perubahan itu akan mempengaruhi masing-masing dari kelima perang tersebut dengan cara-cara yang berbeda. Tetapi perang-perang itu akan tetap memiliki karakteristik yang sama berikut ini:
·         Perang-perang itu tidak terikat pada faktor geografi.
·         Perang itu merongrong dan menetang konsep kedaulatan.
·         Perang itu merusak kekuatan pasar.
·         Perang-perang itu akan memaksa birokrasi berhadapan dengan jaringan kriminal.
Memikirkan kembali persoalan lima perang
Upaya untuk mengatasi masalah-masalah yang muncul dari kelima perang tersebut:
·         Mengembangkan Pemahaman Kedaulatan Secara Lebih Fleksibel
·         Memperkuat Institusi Multilateral
·         Membentuk Institusi dan Mekanisme Baru
·         Dari Strategi Represif Ke Regulasi

C.    Kemajuan Teknologi Dan Keamanan Internasional
Satu faktor yang memberi kontribusi kepada lingkungan baru ini adalah teknologi informasi dan lebih khusus lagi internet. Untuk memahami secara mendalam dampak internet terhadap bagaimana kita berfikir tentang dan mempraktekkan hubungan internasional dan keamanan, kita perlu mengkaji pendekatan-pendekatan konvensional yang telah memberi inspirasi kepada para praktisi dan teorisi hubungan internasional. Pada awal abad 21 ini, masyarakat internasional telah mencapai suatu titik dimana pemisahan secara tradisional urusan domestik dan internasional tidak berlaku lagi. Pembagian demikian menjadi semakin sulit untuk dirubah dalam lingkungan dimana politik internasional semakin digerakkan oleh kekuatan-kekuatan globalisasi dan  lokalisasi.
Pada waktu yang sama, faktor-faktor lokal, seperti tenaga kerja ahli, infrastruktur lunak dan keras, norma-norma hukum dan institusi politik telah memungkinkan aktor dan komunitas lokal menarik dana bergerak, sumber daya manusia dan perusahaan-perusahaan multinasional. Pentingnya informasi dan pengetahuan saat ini telah memaksa kita untuk mendapatkan pandangan-pandangan baru mengenai aktor utama hubungan internasional. Secara tradisional, negara adalah pemegang eksekutif dari kekuatan dan kekuatan. Tetapi dengan kemajuan internet, beragam aktor telah mulai memasuki arena, dan karenanya secara simultan kecepatan, kapasitas dan fleksibelitas dalam mendapatkan, memproduksi dan menyebarluaskan informasi semakin meningkat. Jadi jelas bahwa negara-negara bukanlah satu-satunya aktor internasional yang memberikan jasa publik seperti keamanan, kemakmuran, pendidikan dan hukum.
Pertumbuhan Soft power dan Tantangan Pengaturan Global
Pertumbuhan internet juga memberi efek terhadap praktek diplomasi. Pemberdayaan yang diberikan oleh jaringan-jaringan berarti bahwa negara harus melibatkan berbagai macam aktor non negara. Hubungan internasional juga akan berubah wajahnya, akibat distribusi soft power secara global yang tidak seimbang. Digital devide memberikan implikasi terhadap pembuatan keputusan mengenai pengaturan global.
Tantangan Keamanan Baru Abad Informasi
            Sebagai akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi maka masyarakat informasi adalah masyarakat yang beresiko (risk sociaty). Karakteristik baru dari resiko cyber adalah bahwa senjata-senjata baru bukanlah yang bersifat kinetik, tetapi perangkat lunak dan pengatahuan sebuah lingkungan dimana serangan yang muncul bukanlah fisik, tetapi virtual, penyerangannya pun tidak diketahui dan bahkan bersembunyi selama serangan berlangsung.

Human Mind Sebagai Medan Perang Lingkungan Informasi Global
            Kemajuan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi telah memunculkan persoalan akibat penggunaan secara ganda kualitas sistem informasi. Ada usul untuk membentuk rezim internasional untuk mengontrol operasi jaringan komputer (CNO) yaitu kegiatan-kegiatan yang dimediasi oleh komputer. Dilain pihak, mereka dapat memfokuskan pada kebijakan mereka mengenai manfaat strategis yang diberikan oleh CNO sebagai bentuk baru senjata dalam lingkungan internasional yang anarkis.
D.    Isu Proliferasi Senjata Dan Kaliber Kecil
Senjata ringan dan kaliber kecil adalah sebuah persoalan yang amat rumit bukan hanya karena hakekat dari senjata itu sendiri, tetapi juga karena senjata sejenis ini tersebut secara ilegal dan legal dapat digunakan oleh siapa saja dan mudah ditransfer dari satu orang ke orang lain, bahkan antara kelompok dan negara. Penyebab timbulnya kekerasan yang mengakibatkan kematian adalah sangat kompleks dan beragam dan keberadaan serta penyalahgunaan senjata ringan dan kaliber kecil hanyalah sebagian kecil saja dari sebuah persoalan besar. Selain karena perannya secara langsung dalam situasi konflik dan kekerasan, senjata ringan dan kaliber kecil juga secara luas digunakan dalam situasi damai, baik untuk menterror, mengkontrol masyarakat, mempengaruhi : situasi politik, bahkan untuk mendapatkan keuntungan tertentu dan sebagainya.
Karakteristik
·         Sifat dari senjata itu sendiri yang mematikan, mudah untuk digunakan dan dipindahtangankan, sulit untuk dilacak dan secara relatif sangat mudah untuk mempertahankan sirkulasi senjata itu untuk jangka waktu yang lama;
·         Negara dan produsen dalam jumlah yang besar membuat mekanisme pengawasan terhadap suplai menjadi sulit;
·         Penggunaan secara sah dari senjata ini baik untuk tujuan keamanan dan pertahanan nasional maupun individu;
·         Pasar gelap dari senjata tersebut yang sering kali terkait dengan kejahatan transnasional dan kegiatan-kegiatan aktor-aktor non pemerintah;
·         Adanya hubungan antara arus senjata ringan, situasi ketidakamanan ekonomi dan konflik politik dan sosial; dan
·         Perbedaan norma-norma nasional mengenai penggunaan dan kepemilikan senjata.
Respon Regional
            Karena kompleksnya permasalahan senjata ringan dan kaliber kecil, maka penyelesaian koprehensif dan jangka panjang di masa depan kelihatannya masih jauh dari kenyataan. Untuk itu dibutuhkan pendekatan fleksibel dan multilevel. Pada tingkat regional, upaya itu harus mencakup berbagai aspek, misalnya politik hukum, keamanan dan ekonomi. Kawasan Asia Pasifik adalah bagian penting dari distribusi global senjata ringan dan kaliber kecil. Di kawasan ini terdapat sekitar 19 negara produsen legal senjata ringan dan kaliber kecil, termasuk negara-negara ASEAN. Isu senjata ringan dan kaliber kecil pertama kali dibahas dalam konteks ASEAN pada pertemuan para menteri se-ASEAN di Malaysia tahun 1997. pertemuan tersebut meletakkan landasan bagi pendekatan ASEAN terhadap masalah senjata ringan dan kaliber kecil dengan menekankan pentingnya kerjasama regional untuk membasmi kejahatan transnasional.
Posisi ASEAN dalam masalah proliferasi senjata lebih bersifat reaktif daripada proaktif. Ini mungkin disebabkan karena isu senjata ringan dan kaliber kecil selama ini dilihat sebagai isu keamanan nasional. Mungkin satu-satunya hal yang disepakati adalah bahwa senjata ringan berkaitan erat dengan kejahatan lintas batas. Apa yang dilakukan oleh ASEAN pada tingkat regional untuk mengatasi persoalan prolifersasi senjata ringan dan kaliber kecil memang belum maksimal. Selain karena isu ini masih dianggap sebagai isu keamanan nasional, belum maksimalnya upaya ASEAN mungkin juga disebabkan karena senjata semacam itu memberi efek yang berbeda antara negara yang satu dan lainnya.

No comments:

Post a Comment

RESUME BUKU HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL ( HUALA ADOLF )

BAB I Hukum perdagangan internasional adalah bidang hukum yang berkembang cepat. Ruang lingkup bidang hukum ini pun cukup luas. Hubun...