MASALAH-MASALAH
KEAMANAN
INTERNASIONAL ABAD 21
A.
Globalisasi dan Keamanan Internasional
Perubahan
mendasar dalam politik Internasional sesungguhnya telah terjadi satu dasawarsa
lebih awal, 1989-1991. Bubarnya imperium eksternal Soviet di Eropa Timur, diikuti
dengan kehancuran Soviet itu sendiri, telah menghapuskan struktur bipolar yang
mendominasi politik dunia selama lebih dari setengah abad. Meskipun hancurnya
komunis secara dramatik tidak memberi ruang bagi munculnya keraguan bahwa era
perang Dingin telah berakhir, tetapi muncul ketidaksepakatan mengenai apakah
telah lahir tatanan Internasional baru. Sejalan dengan perkembangan selama
dasawarsa 1990-an, telah muncul cara singkat unuk menggambarkan lahirnya
tatanan baru, yaitu globalisasi. Banyak pengamat yang berpendapat bahwa
elemen-elemen dari globalisasi tersebut di atas adalah sebagian kecil saja dari
gambaran yang lebih kompleks. Mereka mencatat bahwa integrasi ekonomi dan
teknologi seringkali diikuti oleh fregmentasi dan disintegrasi politik yang
semakin meningkat, dalam sepuluh tahun terakhir ini, konsep ini menunjukkan
tendensi penguatan eksistensi.
Kerangka Global Tunggal
Globalisasi secara abstak dirumuskan sebagai “keseluruhan proses di
mana masyarakat di dunia bergabung dalam sebuah masyarakat dunia tunggal, yaitu
global society dan sebagai intensifikasi hubungan sosial berskala dunia yang
memungkinkan keterkaitan masyarakat lokal dengan kejadian-kejadian di
bagian-bagian dunia lainnya, atau sebaliknya sementara itu, Aart Scholte,
peneliti globalisasi, mengatakan bahwa konsep dasar globalisasi menggambarkan
lima macam fenomena, yaitu:
·
Globalisasi sebagai sebuah internasionalisasi
·
Globalisasi sebagai sebuah liberalisasi
·
Globalisasi sebagi sebuah universalisasi
·
Globalisasi sebagai westernisasi dan
·
Deteritorialisasi
Ada empat
fungsi yang harus dipenuhi agar sistem sosial bisa dipertahankan. Pertama,
System Integration ( I ) yang ditandai dengan keterikatan antara berbagai aktor
(individu, kelompok) dalam sistem sosial dan peran mereka dalam hubungan antara
mereka. Kedua, adalah mempertahankan, memproduksi dan menyelesaikan
ketegangan dalam nilai-nilai yang terdapat dalam sistem sosial. Sebuah sistem
sosial pasti memiliki semacam nilai sosial dan masyarakat, sebagai bagian dari
sistem sosial, dipertahankan sedemikian rupa melalui institusionalisasi
nilai-nilai tersebut. Ketiga, adalah pencapaian tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan oleh sistem sosial itu sendiri. Keempat, adalah adaptasi (A)
sistem sosial terhadap lingkungan. Fungsi keempat ini menggambarkan bagaimana
kemakmuran dan kesejahteraan (dari para aktor dalam sistem sosial) ditingkatkan
dengan cara beradaptasi dengan lingkungannya.
The Lexus dan Pohon Zaitun, dan Fast Word dan Slow World
Dalam globalisasi,
pemaknaan teknologi tidak lagi disajikan dalam bentuk pengawasan nuklir
melainkan pada kompetensi. Digitisasi satelit komunikasi, teknologi serat
optik, internet. Teknologi itu memiliki kontribusi penting pada terciptanya
perspektif baru tentang dunia. Pengukuran baru dalam sistem globalisasi adalah
kecepatan / Speed dalam berdagang, bepergian, komunikasi dan inovasi. Sistem
globalisasi dibangun oleh tiga keseimbangan yang tidak jarang saling tumpang
tindih dan mempengaruhi satu sama lain.
·
Keseimbangan pertama adalah keseimbangan antara Amerika Serikat
sebagai adidaya tunggal dan entitas lain di luar Amerika Serikat.
·
Keseimbangan kedua adalah antara negara bangsa dan pasar global
yang berbentuk oleh jutaan investor yang dapat menggerakkan kekayaan mereka
setiap saat tanpa dibatasi oleh aturan hukum dan batas teritorial.
·
Keseimbangan ketiga adalah antara individu dan aktor negara bangsa.
Globalisasi
berarti dorongan bagi kelangsungan hidup, peningkatan, kemajuan dan
modernisasi. Jadi globalisai merupakan hal baru yang ditandai oleh perkembangan
pesat ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan ini dianalogikan dengan “Lexus”
. Lexus itu sendiri adalah sebuah mobil mewah produksi Jepang yang tingkat
penjualannya mendunia. Lexus adalah sebuah cermin dari pasar global, institusi
finansial yang memberi pengaruh pada peningkatan standar hidup. Sementara itu,
harus diakui bahwa orang-orang di dalam globalisasi itu masih marupakan
orang-orang lama yang masih memiliki identitas, budaya, dan nilai-nilai yang
telah sejak lama di anut, dan ini dilambangkan sebagai “the Olive Tree” (pohon
zaitun).
Globalisasi, Kedaulatan Dan Gerakan-gerakan Transnasional
Globalisasi adalah konsep yang sangat elastis dan dapat dirumuskan
melalui berbagai sudut pandang. Definisi ekonomi dari globalisasi mengutamakan liberalisasi,
privatisasi dan terbukanya ekonomi nasional. Jika globalisasi diartikan sebagai
ekspansi dan pendalaman dari hubungan pasar (market relations) yang melemahkan
negara, maka gerakan-gerakan sosial transnasional (TMS-transnational social
movement) justru akan menikmati manfaat dari melemahnya kontrol negara.
Artinya, ketika negara tidak lagi mampu memaksakan “hak properti” mereka secara
efektif seperti sebelumnya, maka TSM ini kemudian akan menciptakan sebuah ruang
sosial baru untuk menghindari kontrol negara. Dapat disimpulkan bahwa
globalisasi tidak serta merta menghapus kedaulatan, tetapi sifat-sifat
kedaulatan akan berubah. Proses globalisasi telah mengurangi hambatan-hambatan
nasional dan ongkos transaksi, dan proses demikian mendorong integrasi yang
lebih dekat antara masyarakat nasional dan internasional.
B.
Lima Perang Global
Kelima sumber
ancaman itu adalah perdagangan internasional yang ilegal dalam bidang:
obat-obatan (drugs), senjata, hak milik intelektual, manusia dan uang.
Berita-berita mengenai drugs, migrasi ilegal dan penyelundupan senjata serta
pemalsuan barang-barang hampir mendominasi surat kabar.
Drugs
Perang terhadap
Drugs adalah yang paling popular di antara kelima perang tersebut. Hampir
setiap hari, negara melaporkan mengenai peningkatan dalam perdagangan drugs
secara ilegal.
Lalu Lintas Senjata
Drugs dan
senjata seringkali berjalan secara parallel. Dalam satu dasawarsa terakhir,
senjata ringan dan kaliber kecil telah memperburuk 46 dari 49 konflik di dunia,
pada tahun 2001 diperkirakan senjata itu bertanggungjawab terhadap 1000
kematian setiap harinya; 80 persen korban adalah wanita dan anak-anak.
Hak Milik Intelektual
Pergerakan kegiatan pembajakan
sangatlah kompleks. Teknologi adalah faktor yang memperbesar permintaan dan suplai
atas produk-produk copy bajakan. Pasar dan pemerekan global memainkan peran
besar dalam kegiatan pembajakan, karena orang semakin tertarik pada
produk-produk dengan merek Prada atau Cartier. Pemerintah negara-negara mecoba
memberi proteksi terhadap hak milik intelektual ini melalui berbagai cara,
terutama perjanjian WTO mengenai Trade Related Aspects Of Intelectual Property
Right (trips).
Penyeludupan Manusia
Penyelundupan
manusia adalah sebuah bisnis yang bernilai 7 milyar dolar AS dan menurut PBB ia
adalah bisnis yang cepat berkembang dari kejahatan terorganisasi. Diperkirakan
bahwa setiap tahunnya antara 1 sampai 2 juta orang di transfer melampaui
perbatasan, dan kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan wanita. Pemerintah
negara-negara di dunia telah memberlakukan hukum imigrasi yang lebih ketat.
Dengan mengalokasikan dana, waktu dan teknologi yang lebih banyak untuk
memerangi lalu lintas manusia ilegal.
Pencucian Uang
Penyelundupan
uang, koin emas dan barang berharga lainnya adalah bentuk perdagangan kuno.
Tetapi dalam dua dasawarsa terakhir, kecenderungan ekonomi dan politik baru
yang satu bersamaan dengan perubahan-perubahan dalam bidang teknologi membuat
perdagangan itu menjadi semakin mudah, murah dan kurang mengandung resiko.
Mampukah Pemerintah Mengatasi Lima Perang Tersebut ?
Merebaknya
hukum internasional sekalipun akan menawarkan peluang baru kepada penjahat
dengan cara memberikan barang-barang terlarang kepada pihak-pihak yang tidak
berwenang. Perubahan-perubahan itu akan mempengaruhi masing-masing dari kelima
perang tersebut dengan cara-cara yang berbeda. Tetapi perang-perang itu akan
tetap memiliki karakteristik yang sama berikut ini:
·
Perang-perang itu tidak terikat pada faktor geografi.
·
Perang itu merongrong dan menetang konsep kedaulatan.
·
Perang itu merusak kekuatan pasar.
·
Perang-perang itu akan memaksa birokrasi berhadapan dengan jaringan
kriminal.
Memikirkan kembali persoalan lima perang
Upaya untuk mengatasi masalah-masalah yang muncul dari kelima
perang tersebut:
·
Mengembangkan Pemahaman Kedaulatan Secara Lebih Fleksibel
·
Memperkuat Institusi Multilateral
·
Membentuk Institusi dan Mekanisme Baru
·
Dari Strategi Represif Ke Regulasi
C.
Kemajuan Teknologi Dan Keamanan Internasional
Satu faktor yang memberi kontribusi kepada lingkungan baru ini
adalah teknologi informasi dan lebih khusus lagi internet. Untuk memahami
secara mendalam dampak internet terhadap bagaimana kita berfikir tentang dan
mempraktekkan hubungan internasional dan keamanan, kita perlu mengkaji
pendekatan-pendekatan konvensional yang telah memberi inspirasi kepada para
praktisi dan teorisi hubungan internasional. Pada awal abad 21 ini, masyarakat
internasional telah mencapai suatu titik dimana pemisahan secara tradisional
urusan domestik dan internasional tidak berlaku lagi. Pembagian demikian
menjadi semakin sulit untuk dirubah dalam lingkungan dimana politik
internasional semakin digerakkan oleh kekuatan-kekuatan globalisasi dan lokalisasi.
Pada waktu yang
sama, faktor-faktor lokal, seperti tenaga kerja ahli, infrastruktur lunak dan
keras, norma-norma hukum dan institusi politik telah memungkinkan aktor dan
komunitas lokal menarik dana bergerak, sumber daya manusia dan
perusahaan-perusahaan multinasional. Pentingnya informasi dan pengetahuan saat
ini telah memaksa kita untuk mendapatkan pandangan-pandangan baru mengenai
aktor utama hubungan internasional. Secara tradisional, negara adalah pemegang
eksekutif dari kekuatan dan kekuatan. Tetapi dengan kemajuan internet, beragam
aktor telah mulai memasuki arena, dan karenanya secara simultan kecepatan,
kapasitas dan fleksibelitas dalam mendapatkan, memproduksi dan menyebarluaskan
informasi semakin meningkat. Jadi jelas bahwa negara-negara bukanlah
satu-satunya aktor internasional yang memberikan jasa publik seperti keamanan,
kemakmuran, pendidikan dan hukum.
Pertumbuhan Soft power dan Tantangan Pengaturan Global
Pertumbuhan
internet juga memberi efek terhadap praktek diplomasi. Pemberdayaan yang
diberikan oleh jaringan-jaringan berarti bahwa negara harus melibatkan berbagai
macam aktor non negara. Hubungan internasional juga akan berubah wajahnya,
akibat distribusi soft power secara global yang tidak seimbang. Digital devide
memberikan implikasi terhadap pembuatan keputusan mengenai pengaturan global.
Tantangan Keamanan Baru Abad Informasi
Sebagai
akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi maka masyarakat
informasi adalah masyarakat yang beresiko (risk sociaty). Karakteristik baru
dari resiko cyber adalah bahwa senjata-senjata baru bukanlah yang bersifat kinetik,
tetapi perangkat lunak dan pengatahuan sebuah lingkungan dimana serangan yang
muncul bukanlah fisik, tetapi virtual, penyerangannya pun tidak diketahui dan
bahkan bersembunyi selama serangan berlangsung.
Human Mind Sebagai Medan Perang Lingkungan Informasi Global
Kemajuan
dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi telah memunculkan persoalan
akibat penggunaan secara ganda kualitas sistem informasi. Ada usul untuk
membentuk rezim internasional untuk mengontrol operasi jaringan komputer (CNO) yaitu
kegiatan-kegiatan yang dimediasi oleh komputer. Dilain pihak, mereka dapat
memfokuskan pada kebijakan mereka mengenai manfaat strategis yang diberikan
oleh CNO sebagai bentuk baru senjata dalam lingkungan internasional yang
anarkis.
D.
Isu Proliferasi Senjata Dan Kaliber Kecil
Senjata ringan
dan kaliber kecil adalah sebuah persoalan yang amat rumit bukan hanya karena
hakekat dari senjata itu sendiri, tetapi juga karena senjata sejenis ini
tersebut secara ilegal dan legal dapat digunakan oleh siapa saja dan mudah
ditransfer dari satu orang ke orang lain, bahkan antara kelompok dan negara.
Penyebab timbulnya kekerasan yang mengakibatkan kematian adalah sangat kompleks
dan beragam dan keberadaan serta penyalahgunaan senjata ringan dan kaliber
kecil hanyalah sebagian kecil saja dari sebuah persoalan besar. Selain karena
perannya secara langsung dalam situasi konflik dan kekerasan, senjata ringan
dan kaliber kecil juga secara luas digunakan dalam situasi damai, baik untuk
menterror, mengkontrol masyarakat, mempengaruhi : situasi politik, bahkan untuk
mendapatkan keuntungan tertentu dan sebagainya.
Karakteristik
·
Sifat dari senjata itu sendiri yang mematikan, mudah untuk
digunakan dan dipindahtangankan, sulit untuk dilacak dan secara relatif sangat
mudah untuk mempertahankan sirkulasi senjata itu untuk jangka waktu yang lama;
·
Negara dan produsen dalam jumlah yang besar membuat mekanisme
pengawasan terhadap suplai menjadi sulit;
·
Penggunaan secara sah dari senjata ini baik untuk tujuan keamanan
dan pertahanan nasional maupun individu;
·
Pasar gelap dari senjata tersebut yang sering kali terkait dengan
kejahatan transnasional dan kegiatan-kegiatan aktor-aktor non pemerintah;
·
Adanya hubungan antara arus senjata ringan, situasi ketidakamanan
ekonomi dan konflik politik dan sosial; dan
·
Perbedaan norma-norma nasional mengenai penggunaan dan kepemilikan
senjata.
Respon Regional
Karena kompleksnya
permasalahan senjata ringan dan kaliber kecil, maka penyelesaian koprehensif
dan jangka panjang di masa depan kelihatannya masih jauh dari kenyataan. Untuk
itu dibutuhkan pendekatan fleksibel dan multilevel. Pada tingkat regional,
upaya itu harus mencakup berbagai aspek, misalnya politik hukum, keamanan dan
ekonomi. Kawasan Asia Pasifik adalah bagian penting dari distribusi global senjata
ringan dan kaliber kecil. Di kawasan ini terdapat sekitar 19 negara produsen
legal senjata ringan dan kaliber kecil, termasuk negara-negara ASEAN. Isu
senjata ringan dan kaliber kecil pertama kali dibahas dalam konteks ASEAN pada
pertemuan para menteri se-ASEAN di Malaysia tahun 1997. pertemuan tersebut
meletakkan landasan bagi pendekatan ASEAN terhadap masalah senjata ringan dan
kaliber kecil dengan menekankan pentingnya kerjasama regional untuk membasmi
kejahatan transnasional.
Posisi ASEAN dalam masalah proliferasi senjata lebih bersifat
reaktif daripada proaktif. Ini mungkin disebabkan karena isu senjata ringan dan
kaliber kecil selama ini dilihat sebagai isu keamanan nasional. Mungkin
satu-satunya hal yang disepakati adalah bahwa senjata ringan berkaitan erat
dengan kejahatan lintas batas. Apa yang dilakukan oleh ASEAN pada tingkat
regional untuk mengatasi persoalan prolifersasi senjata ringan dan kaliber
kecil memang belum maksimal. Selain karena isu ini masih dianggap sebagai isu
keamanan nasional, belum maksimalnya upaya ASEAN mungkin juga disebabkan karena
senjata semacam itu memberi efek yang berbeda antara negara yang satu dan
lainnya.
No comments:
Post a Comment