Partai Politik
Partai politik merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta
atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara.Bisa dikatakan partai
politik merupakan organisasi yang baru dalam kehidupan manusia,jauh lebih muda
dibandingkan dengan organisasi negar.dan ia baru ada di negara modern. Sebagai
subjek penelitian ilmiah,partai politik tergolong relatif muda.Pada awal abad
ke 20 studi tentang masalah inipun di mulai.Partai olitik pertama-tama lahir di
negara eropa barat.Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang
perlu di perhitungkan.serta diikut sertakan dalam proses politik,maka partai
politik telah lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara
rakyat di satu pihak dan pemerintah di pihak lain.
Patai politik
berangkat dari anggapan bahwa dengan membentuk wadah organisasi mereka bisa
menyatukan orang-orang yang mempunyai pikiran serupa sehingga pikiran dan
orientasi mereka bisa dikonsolidasikan.Banyak sekali definisi mengenai partai
politik yang dibuat oleh para sarjana. Menurut Carl J.Friedrich Partai
politik adalah sekelompok manusia yang terorganisisr secara stabil dengan
tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi
pimpinan partainya,dan berdasrkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya
kemanfaatan yang bersifat idiil dan materil.
Sigmund Neumann
dalam bukukaryanya,modern political parties,mengemukakan definisi paratai politik sebagai organisasi dari aktifis-aktifis
politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut
dukungan rakyat melalui persaingan dengan satu golongan atau golongan lain yang
mempunyai pandangan yang berbeda.Ahli lain juga turut merintis studi tentang
kepartaian dan membuat definisinya adalah Giovanni Sartori “Partai
politik adlah suatu kelompok politik yang mengikuti pemilihan umum,dan melalui
pemilihan umu itu,mapu menempaykan calon-calonnya untuk menduduki
jabatan-jabatan publik.
Fungsi partai
politik berbeda-beda sesuai dengan bentuk negara tersebut :
Ø Fungsi Di Negara Demokrasi
·
Sebagai sarana komunikasi politik
·
Sebagai sarana sosialisasi politik
·
Sebagai sarana rekrutmen politik
·
Sebagai sarana pengatur konflik
Ø Fungsi Di Negara Otoriter
·
Sebagai sarana komunikasi politik.
·
Sebagai sarana sosialisasi politik.
·
Sebagai sarana rekrutmen politik.
Sigmund Neumand menjelaskan perbedaab funsi partai politik di
negara demokrasi dan di negara otoriter.Menurutnya jika di negara demokrasi
partai mengatur keinginan dan aspirasi golongan golongan dalam masyarakat,maka
partai komunis berfungsi untuk mengendalikan semua aspek kehidupan secara
monolitik.Jika dalam masyarakat demokratis partai berusaha menyelenggarakan
integrasi warga negara kedalam masyarakat umum,dan peran partai komunis dalah
untuk memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan suatu cara hidp yang
sejalan dengan kepentingan partai.
Ø Fungsi Di Negara Berkembang
Di negara negara baru partai politik bethadapan dengan berbagai
masalah seperi kemiskinan,terbatasnya kesmpatan kerja,banyaknya masyarakat yang
buta huruf.
Sistem kepartaian di bentangkan pertama kali oleh Maurice
Duverger Didalam bukunya political
parties.Duverger mengadakan klasifikasi menurut tiga kategori,yaitu sitem
partai tunggal,sistem dwi partai dan sistem multi partai.
Ø Sistem Partai Tunggal
Sistem ini
adalah sistem yang mana tidak ada partai yang boleh bersaing,oposisi dianggap
sebagai pengkhianatan.Partai tunggal serta bernaung dibawahnya berfungsi
sebagai pembimbing dan penggerak masyarakat dan menekankan perpaduan dari
kepentingan partai dengan kepentingan rakyat secara menyeluruh,contohnya adalah
Afrika,Chona dan Kuba serta negara yang pernah jaya dengan partai tunggalnya adalah
USSR.
Ø Sistem Dwi Partai
Sistem dwi
partai adalah sistem yang dilakukan oleh dua partai sekaligus,yang mana saling
bersaing untuk memenangkan pemilihan umum dan mendapat kedudukan
utama.Contohnya Inggris,Kanada,Selandia Baru.
Ø Sistem Multi Partai
Sistem multi partai adalah sistem yang partainya berkisar 17 sampai
28 partai.Contohnya di negaraIndonesia,Malaysia,Netherland,Australia dan
Prancis.
Partai Politik di
Indonesia merupakan bagian dari kehidupan plitik selama kurang lebih seratus
tahun.Partai politik umumnya dianggap sebagai sekelompok manusia
terorganisir,yang anggota-anggotanya sedikit.Di indonesia di bagi jadi beberapa
zaman :
1.
Zaman Kolonial
2.
Zaman Pendudukan Jepang ( 1942-1945 )
3.
Zaman Demokrasi Indonesia
v Masa Perjuangan Kemerdekaan (
1945-1949 )
v Zaman Republik Indonesia Serikat (
1949-1950 )
v Masa Pengakuan Kedaulatan ( 1949-1959
)
v Zaman Demokrasi Terpimpin (
1959-1965 )
v Zaman Demokrasi Pancasila (1965-1998
)
v Evaluasi Partai Politik 1945-1998
dan Rekomendasi
v Zaman Reformasi
Tiga teori asal usul politik :
Teori Kelembagaan : Partai politik dibintuk oleh kalangan eksekutif
dan legislatif karena ada kebutuhan para anggota parlemen untuk mengadakan
kontak dengan masyarakat dan membina dukungan dari masyarakat.Partai politik
terakhir biasanya di bentuk kelompok kecil masyarakat,karena parpol yang
dibentuk pemerintahtidak mampu menampung dan memperjuangkan kepentingan mereka.
Teori situasi Historik : Terjadi manakala sistem politik berganti
dari tradisional ke modern.Perubahan–perubahan yang menimbulkan tiga macam
krisis yaitu legitimasi,integrasi,dan partisipasi.Partai politik yang berakar
kuat diharapkan dapat mengendalikan pemerintahan sehingga terbentuk pola
hubungan kewenangan yang berlegitmasi antara pemerintahan dan masyarakat.
Teori Pembangunan : Perubahan modernisasi ekonomi yang mempengaruhi
lingkungan,melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik yang mampu
memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi.Perubahan-perubahan tersebut
yang melahirkan kebutuhan adanya politik.
Ciri-ciri
Partai Politik
Partai
politik sebagai organisasi politik mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakan
dari organisasi politik lainnya. Lapalombara dan Weiner mengemukakan
beberapa ciri partai politik yang dikutip oleh Ramlan Surbakti dalam bukunya “
Memahami Ilmu Politik “ yaitu:
1. Berakar dalam masyarakat lokal
Partai politik dibentuk atas keinginan masyarakat sebagai penyalur
aspirasinya,adanya legitimasi dari masyarakat terhadap sebuah partai politik
merupakan halyang penting. Selain itu partai politik juga harus memiliki cabang
di daerah, agar dapat mengakar dalam masyarakat lokal karena jika tidak
begitu bukan merupakan partai politik
2. Melakukan kegiatan terus menerus
Kegiatan yang dilakukan oleh partai politik haruslah berkesinambungan,dimana
masa hidupnya tidak bergantung pada masa jabatan atau masa hiduppemimpinnya.
3. Berusaha memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan
Partai politik bertujuan memperoleh dan mempertahankan kekuasaan pemerintahan
dengan maksud agar dapat melaksanakan apa yang telah menjadi programnya.
4. Ikut serta dalam pemilihan umum Untuk dapat
menempatkan orang-orangnya dalam lembaga legislatif, partai politik di negara
demokratis turut serta dalam pemilihan umum.
Berdasarkan ciri ciri partai politik di atas,maka partai politik
harus memiliki kepengurusan yang tersebar di setiap daerah sehingga betul betul
mengakar pada masyarakat.Begitu pula dengan kegiatan yang di lakukan partai
politik tentunya harus terlaksana secara
terus menerus,sehingga keberadaan partai politik tersebut dapat bertahan lama.Ciri
yang paling menonjol dalam partai politik adalah berusaha memperoleh dan
mempertahankan kekuasaan seluas-luasnya dalam pemerintahan, yaitu melalui
proses pemilihan umum
Tujuan
Partai Politik
Setiap
organisasi apapun pasti memiliki tujuan tertentu, dimana tujuan tersebutakan
menjadi penuntun serta pedoman ketika organisasi tersebut berjalan. Dalam
mencapai tujuan tersebut harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh
orang-orang yang menjalankan organisasi tersebut, sehingga dalam
pencapaian tujuantersebut dapat membuahkan hasil yang sempurna. Begitu pula
dengan partaipolitik yang memiliki tujuan yaitu untuk memperoleh kekuasaan di
dalam pemerintahan.Menurut Rusadi Kantaprawira dalam bukunya “Sistem Politik
Indonesia” bahwa tujuan partai politik sangat luas, antara lain meliputi
aktivitas-aktivitas sebagai berikut:
1. Berpartisipasi dalam sektor pemerintahan, dalam arti mendudukkan orang
orangnya menjadi pejabat pemerintahan sehingga dapat turut serta mengambilatau
menentukan keputusan politik atau output pada umumnya.
2. Berusaha melakukan pengawasan, bahkan oposisi bila perlu, terhadapkelakuan,tindakan,
kebijaksanaan para pemegang otoritas (terutama dalamkeadaan mayoritas
pemerintahan tidak berada dalam tangan partai politik yangbersangkutan).
3. Berperan untuk memandu tuntutan-tuntutan yang masih mentah, sehingga
partai politik bertindak sebagai penafsir kepentingan dengan menanamkan isu-isu
politik yang dapat dicerna dan diterima oleh masyarakat secara
luas.(Kantaprawira,1988:62)
Apabila
dilihat dari tujuan partai politik tersebut, maka terlihat jelas betapabesarnya
peranan dan partisipasi partai politik dalam sektor pemerintahan,terutama dalam
melaksanakan pengawasan, pengambilan keputusan, penafsir kepentingan dan
melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Jadi, setiap aktivitas yang
dilakukan oleh pemerintah tidak dapat terlepas dari campur tangan partai
politik. Dalam melaksanakan tujuannya, partai politik mengutuskan beberapa
orang wakilnya untuk duduk di lembaga legislatif, tentunya melalui mekanisme
pemilihan umum. Sedangkan jumlah wakil utusan tersebut tergantung dari
perolehan suara dalam pemilu.
No comments:
Post a Comment