Sunday, August 19, 2018

Partai Politik


Partai Politik
            Partai politik merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara.Bisa dikatakan partai politik merupakan organisasi yang baru dalam kehidupan manusia,jauh lebih muda dibandingkan dengan organisasi negar.dan ia baru ada di negara modern. Sebagai subjek penelitian ilmiah,partai politik tergolong relatif muda.Pada awal abad ke 20 studi tentang masalah inipun di mulai.Partai olitik pertama-tama lahir di negara eropa barat.Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu di perhitungkan.serta diikut sertakan dalam proses politik,maka partai politik telah lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di pihak lain.
            Patai politik berangkat dari anggapan bahwa dengan membentuk wadah organisasi mereka bisa menyatukan orang-orang yang mempunyai pikiran serupa sehingga pikiran dan orientasi mereka bisa dikonsolidasikan.Banyak sekali definisi mengenai partai politik yang dibuat oleh para sarjana. Menurut Carl J.Friedrich Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisisr secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya,dan berdasrkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil dan materil.
            Sigmund Neumann dalam bukukaryanya,modern political parties,mengemukakan definisi  paratai politik  sebagai organisasi dari aktifis-aktifis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan satu golongan atau golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.Ahli lain juga turut merintis studi tentang kepartaian dan membuat definisinya adalah Giovanni Sartori “Partai politik adlah suatu kelompok politik yang mengikuti pemilihan umum,dan melalui pemilihan umu itu,mapu menempaykan calon-calonnya untuk menduduki jabatan-jabatan publik.
            Fungsi partai politik berbeda-beda sesuai dengan bentuk negara tersebut :
Ø  Fungsi Di Negara Demokrasi
·         Sebagai sarana komunikasi politik
·         Sebagai sarana sosialisasi politik
·         Sebagai sarana rekrutmen politik
·         Sebagai sarana pengatur konflik
Ø  Fungsi  Di Negara Otoriter
·         Sebagai sarana komunikasi politik.
·         Sebagai sarana sosialisasi politik.
·         Sebagai sarana rekrutmen politik. 
Sigmund Neumand menjelaskan perbedaab funsi partai politik di negara demokrasi dan di negara otoriter.Menurutnya jika di negara demokrasi partai mengatur keinginan dan aspirasi golongan golongan dalam masyarakat,maka partai komunis berfungsi untuk mengendalikan semua aspek kehidupan secara monolitik.Jika dalam masyarakat demokratis partai berusaha menyelenggarakan integrasi warga negara kedalam masyarakat umum,dan peran partai komunis dalah untuk memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan suatu cara hidp yang sejalan dengan kepentingan partai.
Ø  Fungsi Di Negara Berkembang
Di negara negara baru partai politik bethadapan dengan berbagai masalah seperi kemiskinan,terbatasnya kesmpatan kerja,banyaknya masyarakat yang buta huruf.
Sistem kepartaian di bentangkan pertama kali oleh Maurice Duverger  Didalam bukunya political parties.Duverger mengadakan klasifikasi menurut tiga kategori,yaitu sitem partai tunggal,sistem dwi partai dan sistem multi partai.
Ø  Sistem Partai Tunggal
Sistem ini adalah sistem yang mana tidak ada partai yang boleh bersaing,oposisi dianggap sebagai pengkhianatan.Partai tunggal serta bernaung dibawahnya berfungsi sebagai pembimbing dan penggerak masyarakat dan menekankan perpaduan dari kepentingan partai dengan kepentingan rakyat secara menyeluruh,contohnya adalah Afrika,Chona dan Kuba serta negara yang pernah jaya dengan partai tunggalnya adalah USSR.
Ø  Sistem Dwi Partai
Sistem dwi partai adalah sistem yang dilakukan oleh dua partai sekaligus,yang mana saling bersaing untuk memenangkan pemilihan umum dan mendapat kedudukan utama.Contohnya Inggris,Kanada,Selandia Baru.

Ø  Sistem Multi Partai
Sistem multi partai adalah sistem yang partainya berkisar 17 sampai 28 partai.Contohnya di negaraIndonesia,Malaysia,Netherland,Australia dan Prancis.
            Partai Politik di Indonesia merupakan bagian dari kehidupan plitik selama kurang lebih seratus tahun.Partai politik umumnya dianggap sebagai sekelompok manusia terorganisir,yang anggota-anggotanya sedikit.Di indonesia di bagi jadi beberapa zaman :
1.      Zaman Kolonial
2.      Zaman Pendudukan Jepang ( 1942-1945 )
3.      Zaman Demokrasi Indonesia
v  Masa Perjuangan Kemerdekaan ( 1945-1949 )
v  Zaman Republik Indonesia Serikat ( 1949-1950 )
v  Masa Pengakuan Kedaulatan ( 1949-1959 )
v  Zaman Demokrasi Terpimpin ( 1959-1965 )
v  Zaman Demokrasi Pancasila (1965-1998 )
v  Evaluasi Partai Politik 1945-1998 dan Rekomendasi
v  Zaman Reformasi
Tiga teori asal usul politik :
Teori Kelembagaan : Partai politik dibintuk oleh kalangan eksekutif dan legislatif karena ada kebutuhan para anggota parlemen untuk mengadakan kontak dengan masyarakat dan membina dukungan dari masyarakat.Partai politik terakhir biasanya di bentuk kelompok kecil masyarakat,karena parpol yang dibentuk pemerintahtidak mampu menampung dan memperjuangkan kepentingan mereka.
Teori situasi Historik : Terjadi manakala sistem politik berganti dari tradisional ke modern.Perubahan–perubahan yang menimbulkan tiga macam krisis yaitu legitimasi,integrasi,dan partisipasi.Partai politik yang berakar kuat diharapkan dapat mengendalikan pemerintahan sehingga terbentuk pola hubungan kewenangan yang berlegitmasi antara pemerintahan dan masyarakat.
Teori Pembangunan : Perubahan modernisasi ekonomi yang mempengaruhi lingkungan,melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik yang mampu memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi.Perubahan-perubahan tersebut yang melahirkan kebutuhan adanya politik.
Ciri-ciri Partai Politik
Partai politik sebagai organisasi politik mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakan dari organisasi politik lainnya. Lapalombara dan Weiner mengemukakan beberapa ciri partai politik yang dikutip oleh Ramlan Surbakti dalam bukunya “ Memahami Ilmu Politik “ yaitu:
1. Berakar dalam masyarakat lokal Partai politik dibentuk atas keinginan masyarakat sebagai penyalur aspirasinya,adanya legitimasi dari masyarakat terhadap sebuah partai politik merupakan halyang penting. Selain itu partai politik juga harus memiliki cabang di daerah, agar dapat mengakar dalam masyarakat lokal karena jika tidak begitu bukan merupakan partai politik
2. Melakukan kegiatan terus menerus Kegiatan yang dilakukan oleh partai politik haruslah berkesinambungan,dimana masa hidupnya tidak bergantung pada masa jabatan atau masa hiduppemimpinnya.
            3. Berusaha memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan Partai politik bertujuan memperoleh dan mempertahankan kekuasaan pemerintahan dengan maksud agar dapat melaksanakan apa yang telah menjadi programnya.
4. Ikut serta dalam pemilihan umum Untuk dapat menempatkan orang-orangnya dalam lembaga legislatif, partai politik di negara demokratis turut serta dalam pemilihan umum.

Berdasarkan ciri ciri partai politik di atas,maka partai politik harus memiliki kepengurusan yang tersebar di setiap daerah sehingga betul betul mengakar pada masyarakat.Begitu pula dengan kegiatan yang di lakukan partai politik tentunya  harus terlaksana secara terus menerus,sehingga keberadaan partai politik tersebut dapat bertahan lama.Ciri yang paling menonjol dalam partai politik adalah berusaha memperoleh dan mempertahankan kekuasaan seluas-luasnya dalam pemerintahan, yaitu melalui proses pemilihan umum
Tujuan Partai Politik
Setiap organisasi apapun pasti memiliki tujuan tertentu, dimana tujuan tersebutakan menjadi penuntun serta pedoman ketika organisasi tersebut berjalan. Dalam mencapai tujuan tersebut harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh orang-orang yang menjalankan organisasi tersebut, sehingga dalam pencapaian tujuantersebut dapat membuahkan hasil yang sempurna. Begitu pula dengan partaipolitik yang memiliki tujuan yaitu untuk memperoleh kekuasaan di dalam pemerintahan.Menurut Rusadi Kantaprawira dalam bukunya “Sistem Politik Indonesia” bahwa tujuan partai politik sangat luas, antara lain meliputi aktivitas-aktivitas sebagai berikut:
            1. Berpartisipasi dalam sektor pemerintahan, dalam arti mendudukkan orang orangnya menjadi pejabat pemerintahan sehingga dapat turut serta mengambilatau menentukan keputusan politik atau output pada umumnya.
2. Berusaha melakukan pengawasan, bahkan oposisi bila perlu, terhadapkelakuan,tindakan, kebijaksanaan para pemegang otoritas (terutama dalamkeadaan mayoritas pemerintahan tidak berada dalam tangan partai politik yangbersangkutan). 
3. Berperan untuk memandu tuntutan-tuntutan yang masih mentah, sehingga partai politik bertindak sebagai penafsir kepentingan dengan menanamkan isu-isu politik yang dapat dicerna dan diterima oleh masyarakat secara luas.(Kantaprawira,1988:62)
Apabila dilihat dari tujuan partai politik tersebut, maka terlihat jelas betapabesarnya peranan dan partisipasi partai politik dalam sektor pemerintahan,terutama dalam melaksanakan pengawasan, pengambilan keputusan, penafsir kepentingan dan melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Jadi, setiap aktivitas yang dilakukan oleh pemerintah tidak dapat terlepas dari campur tangan partai politik. Dalam melaksanakan tujuannya, partai politik mengutuskan beberapa orang wakilnya untuk duduk di lembaga legislatif, tentunya melalui mekanisme pemilihan umum. Sedangkan jumlah wakil utusan tersebut tergantung dari perolehan suara dalam pemilu.



No comments:

Post a Comment

RESUME BUKU HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL ( HUALA ADOLF )

BAB I Hukum perdagangan internasional adalah bidang hukum yang berkembang cepat. Ruang lingkup bidang hukum ini pun cukup luas. Hubun...