Tuesday, August 21, 2018

Pengertian Qiyas



QIYAS
            Pengertian qiyas,qiyas artinya menyamakan ,membandingkan atau mengukur.Contoh qiyas adalah setiap minuman yang memabukkan hukumnya haram.Hal ini di qiyaskan dengan hukum khamar [ arak ],yaitu haram.Sebab di kharamkannya adalah karena sifatnya yang memabukkan.
Kepentingan qiyas dalam syariah adalah,bagaimana qiyas itu mengambil hukum atas suatu kejadian yang belum tertera pada al-quran, dengan cara menyamakan hal-hal yang baru dengan     syariah .yang mana dilakukan oleh para ulama ,sampai menghasilkan suatu hukum bagi peristiwa baru yang di qiyas tersebut.
Qiyas diartikan oleh para ulama yaitu penggabungan hukum atau menyamakan artinya dan menetapkan suatu hukum yang belum ada pada masa sebelumnya  namun memiliki sebab yang sama oleh karena itu di hukumi, contoh dari ayat meminum khmar al-maidah ayat 10: pertama semua jenis minuman keras mempunyai unsur yang dapat merusak otak dan dapat memabukkan.
·         tujuan perbaikan dalam hukum syariah
perbaikan hukum islam tersebut diambil menggabungkan semua yang ada kemudian dilihat dari keadilan dari hukum tersebut dan diambil titik tengah
·         pemikiran dan tujuan hukum-hukum nya
istihsan itu didirikan atas dasar pemikiran yang menggabungkan suatu dalil ke dalil yang lain, kerana istihsan tersebut terikat oleh tujuan syariah karena setiap manusia itu membawa keadilan dan keadilan itu membimbing kepada kebenaran dan memperbaiki keadaan yang rusak, menurut ibnu rusydi jalan tersebut untuk membawa kepada kepentingan bersama dan keadilan.
·         Memperbaiki pandangan terhadap tujuan syariah
Qiyas jali adalah : yang tetap ‘illahnya dengan nash atau ijma’ atau dipastikan dengan menafikan perbedaan antara ashl dan cabangnya 
 Qiyas khofi adalah : yang ‘illah-nya tetap dengan istimbath (penggalian hukum) dan tidak dipastikan dengan menafikan perbedaan antara ashl dengan cabang
Oleh para ulama istihsan disebut sebagai Qiyas Khofi ( analogi samar-samar ) atau disebut sebagai pengalihan hukum yang diperoleh dengan Qiyas kepada hukum lain atas pertimbangan kemaslahatan umum. Apabila kita dihadapkan dengan keharusan memilih salah satu diantara dua persoalan yang sama-sama jelek maka kita harus mengambil yang lebih ringan kejelekannya.

           

No comments:

Post a Comment

RESUME BUKU HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL ( HUALA ADOLF )

BAB I Hukum perdagangan internasional adalah bidang hukum yang berkembang cepat. Ruang lingkup bidang hukum ini pun cukup luas. Hubun...